Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengingatkan pemerintah kabupaten untuk selektif dalam memberi izin pemanfaatan fasilitas olahraga agar tidak menimbulkan dampak buruk terhadap fasilitas tersebut.
"Pemerintah daerah melalui OPD (organisasi perangkat daerah) teknis yang membidangi harus betul-betul selektif dalam mengeluarkan rekomendasi penggunaan fasilitas olahraga diluar kegiatan keolahragaan. Jangan sampai pemanfaatan kegiatan tersebut malah membuat venue yang ada timbul kerusakan dan memperberat anggaran pemeliharaan," tegas anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah di Sampit, Kamis.
Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti pemanfaatan fasilitas olahraga untuk kegiatan di luar keolahragaan. Dia khawatir kegiatan tidak sesuai fungsi itu akan menimbulkan kerusakan terhadap fasilitas olahraga.
Seperti keberadaan Stadion 29 November Sampit dan sejumlah fasilitas olahraga yang ada di kawasan itu, harus benar-benar dirawat. Hal itu sudah seharusnya karena fasilitas-fasilitas itu dibangun memang untuk kegiatan olahraga.
Terlebih belum lama ini pemerintah kabupaten mengeluarkan anggaran Rp2,7 miliar untuk pembenahan dan peningkatan stadion tersebut, seperti perbaikan tribun dan pengadaan rumput alami sesuai standar nasional.
Sangat disayangkan jika kemudian fasilitas olahraga tersebut digunakan untuk kegiatan selain keolahragaan. Selain tidak sesuai peruntukan, tindakan itu dikhawatirkan akan merusak kondisi fasilitas olahraga yang ada.
Baca juga: Pemprov Kalteng apresiasi kesuksesan Porprov XII di Sampit
Untuk itu DPRD mengingatkan pemerintah daerah untuk berkomitmen dan konsisten merawat fasilitas olahraga. Apalagi Bupati Halikinnor sudah berulang kali menegaskan akan memfungsikan stadion tersebut hanya untuk kegiatan olahraga.
Sangat disayangkan jika nantinya justru instansi terkait mengabaikan hal itu. Pemerintah daerah harus membuktikan keseriusan dalam meningkatkan pembinaan olahraga, salah satunya dengan menyediakan fasilitas yang memadai.
Riskon mengapresiasi suksesnya pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Kalimantan Tengah di Sampit pada 26 Juli hingga 5 Agustus 2023 lalu. Kotawaringin Timur sukses selaku tuan rumah penyelenggaraan, serta sukses menjadi juara umum Porprov XII Kalimantan Tengah.
Pekerjaan selanjutnya adalah bagaimana pemerintah daerah memelihara, memfungsikan fasilitas atau tempat pertandingan yang ada tersebut sesuai peruntukkannya untuk menunjang pembinaan prestasi olahraga Kotawaringin Timur.
Semua fasilitas olahraga tersebut memang diharapkan bisa menjadi fasilitas pendukung kedepannya dalam melahirkan bibit-bibit atlet profesional yang mampu mengharumkan nama Kotawaringin Timur melalui prestasi di kancah domestik maupun nasional.
"Kami mendorong agar dalam pemeliharaan dan fungsionalnya agar melibatkan pengurus cabang masing-masing cabang olahraga sehingga ada rasa saling memiliki dan tanggung jawab dalam pemeliharaan venue yang ada," demikian Riskon Fabiansyah.
Baca juga: Legislator Kotim khawatir fasilitas olahraga akan rusak akibat dialihfungsikan
Baca juga: Legislator Kotim ingatkan jangan alih fungsikan fasilitas olahraga
Baca juga: Legislator Kotim: Kelalaian sopir truk bahayakan nyawa pengendara