Sampit (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menyampaikan, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) setempat per 15 November 2023 sudah mencapai angka 75,65 persen dari total target Rp 411 miliar lebih.
“Realisasi PAD sampai hari ini sudah 75 persen lebih, tapi setelah perubahan kemarin ada peningkatan target sehingga rencana target pendapatan pun bertambah dan sampai saat ini pendapatan keseluruhan sudah 78,68 persen,” ungkap Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah di Sampit, Rabu.
Ia menjelaskan, realisasi PAD meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
Berdasarkan data pada dashboard pendapatan Kotim pada 15 November 2023, pukul 15:00 WIB, target PAD Kotawaringin Timur pada 2023 ini sebesar Rp411.509.285.262 sementara realisasi yang dicapai sejauh ini adalah Rp311.325.255.173.
Artinya masih kurang Rp100.184.030.088 lagi untuk mencapai 100 persen. Tersisa waktu kurang lebih satu setengah bulan bagi Bapenda Kotim untuk mencapai target tersebut.
Baca juga: Disdamkarmat Kotim latihan penyelamatan korban di ketinggian
Ramadansyah mengatakan pihaknya optimistis dengan waktu yang tersisa ini target PAD maupun pendapatan daerah secara umum bisa tercapai.
“Dengan waktu satu setengah bulan yang tersisa, tentunya kami sangat berusaha untuk mencapai target pendapatan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu untuk pajak daerah secara keseluruhan yang terdiri dari PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yang sudah tercapai sejauh ini adalah 78,70 persen dari target Rp2.045.969.591.562
Untuk pendapatan daerah, target akan bisa tercapai dengan masuknya dana transfer dari Pemerintah Provinsi pada Desember mendatang. Sedangkan, capaian target PAD akan ditambah dengan masuknya pendapatan dari badan usaha milik daerah (BUMD) serta rumah sakit umum daerah.
Sehubungan dengan realisasi pendapatan daerah ini, Ramadansyah pun mengimbau agar para wajib pajak yang belum membayarkan pajak daerahnya untuk bisa segera membayarkannya, sehingga kewajiban untuk membayar pajak tersebut tidak menjadi piutang pada kewajiban pembayaran pajak di tahun berikutnya.
Baca juga: Pegawai pemerintahan di Kotim diingatkan lebih menjaga netralitas
Baca juga: Sudah empat pengusaha mendaftar calon Ketua Organda Kotim
Baca juga: Disdukcapil Kotim ingatkan masyarakat waspadai pemalsuan adminduk akibat percaloan