Ketua DPRD: Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang di tampung dewan

id mery rukaini,pokir,dprd,barito utara,barut,kalteng,ketua dprd

Ketua DPRD: Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang di tampung dewan

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini.ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Hj Mery Rukaini mengatakan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang ditampung oleh lembaga legsilatif sebagai alternatif lain perencanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah. 

"Tentu ini harus melewati mekanisme yang diatur oleh pedoman penyusunan APBD di setiap tahun.DPRD bersama Pemkab Barito Utara terus menjalin sinergisitas untuk menyejahterakan masyarakat. Salah satu upayanya melalui pokir DPRD," kata Mery Rukaini di Muara Teweh, Rabu.

Menurut dia, pokok-pokok pikiran DPRD disampaikan beberapa waktu lalu pada Forum Perangkat Daerah (FPD) di aula Bappedalitbang yang disampaikan Wakil Ketua I DPRD Barito Utara  Parmana Setiawan.

Adapun pokir DPRD yang disampaikan anggota DPRD Benny Siswanto (PKB) adalah rehablitasi atau perbaikan jalan Desa Panaen dan Desa Liang Naga, pengadaan tanah kuburan di Kelurahan Jambu, rehabilitasi jembatan di Desa Pandran Raya, pembangunan gedung kantor Kelurahan Jingah, pembangunan rumah ibadah Mushola Nurul Iman dan Mushola Darul Munajah Desa Tawan Jaya dan penempatan tenaga medis dan pendidik di Desa Panaen.

Kemudian anggota DPRD Asran (Golkar) sampaikan pokir DPRD yaitu pengadaan mobil pemadam kebakaran di Desa Pendreh, perbaikan jalan penghubung di Desa Rimba Sari menuju Beringin Raya, perbaikan jembatan Sei Rahayu I, pembukaan jalan Desa Rimba Sari menuju Desa Sei Rahayu dan pembangunan baru untuk TK/TPA Desa Sei Rahayu II.

Selanjutnya, anggota DPRD Karianto Saman (PDIP) sampaikan pokir DPRD yaitu pembangunan jalan menuju Desa Rimba Sari, penerangan jalan menuju makam kristen Desa Sei Rahayu I, perbaikan jalan Desa Sei Rahayu I menuju Desa Sei Rahayu II, perbaikan jalan Desa Pendreh menuju Muara Teweh, paving halaman dan pagar TK Kartini dan SDN i Rimba Sari dan perbaikan jalan atau rigit RT 0 dan RT 3 dan jalan utama Desa Sei Rahayu II.

Anggota DPRD Hasrat sampaikan pokir yaitu peningkatan jalan atau cor beton dari simpang Wakat menuju Desa Wakat 6 Km, pembangunan jembatan dari Desa Wakat menuju Kecamatan (Sungai Teweh) dan pembangunan masjid Desa Wakat dengan kontruksi beton.

Kemudian anggota DPRD Hj Sofia juga menyampaikan pokirnya yaitu pembangunan lanjutan gereja GKR Imanuel Kecamatan Teweh Selatan, peningkatan Jalan Usaha Tani atau cor rigit Desa Bintang Ninggi I, cor rigit jalan menuju SMPN I Bintang Ninggi II, pembangunan kantor Kelurahan Jingah dan pembuatan jembatan beton cor rigit jalan kesejahteraan.

Ketua DPRD Barito Utara itu mengatakan infrastruktur memiliki peran yang luas dan mencakup berbagai konteks dalam pembangunan wilayah, baik dalam konteks fisik-lingkungan, ekonomi, sosial, budaya, politik, dan konteks lainnya. 

“Sebagian besar usulan merupakan kegiatan fisik terutama infrastruktur dasar berupa peningkatan jalan dan jembatan,” kata dia. 

Menurut dia, data usulan lainnya berupa pendidikan, kesehatan dan pertanian juga mendominasi dan perlu mendapatkan prioritas pada tahun anggaran 2025. Sedangkan usulan lainnya masih diberikan porsi anggaran yang proporsional sesuai urutan prioritas pembangunan daerah agar proses peningkatan dan percepatan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan perencanaan.

Saran yang disampaikan DPRD yaitu perlu ditingkatkannya sinkronisasi usulan rencana kegiatan pembangunan lintas sektor. 
"Perlu ditingkatkan intensitas komunikasi teknis pembangunan antara masyarakat desa, kecamatan, perangkat daerah, kabupaten dengan metode rapat ataupun kunjungan sehingga kendala ataupun keluhan di lapangan cepat diketahui dan teratasi,” kata Mery Rukaini.