Bapemperda DPRD Seruyan telah tindaklanjuti hasil fasilitasi raperda pilkades

id dprd seruyan, kuala pembuang

Bapemperda DPRD Seruyan telah tindaklanjuti hasil fasilitasi raperda pilkades

Rapat Bapemperda DPRD Seruyan. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah telah melaksanakan rapat membahas hasil fasilitasi gubernur terkait dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.


Ketua Bapemperda Seruyan Arahman di Kuala Pembuang, Jumat, mengatakan, pembahasan yang telah dilaksanakan bersama pemerintah kabupaten ini menindaklanjuti dari hasil fasilitasi Perda yang telah dikeluarkan dari Biro Hukum Provinsi Kalteng.


"Dalam rapat pembahasan ini untuk bersama memberikan masukan dan saran terkait dengan hasil fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi Kalteng terkait Perda tersebut," katanya.


Sebagaimana sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, setiap rancangan Rancangan Peraturan Daerah harus difasilitasi dulu oleh pihak Provinsi Kalimantan Tengah diselaraskan kembali antara eksekutif dan legislatif.


Dalam rapat pembahasan yang dilakukan bersama Pemkab Seruyan tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhamad Aswin.


"Alhamdulillah untuk agenda hari ini kita melaksanakan rapat pembahasan hasil evaluasi atau fasilitasi dari biro hukum Provinsi Kalteng terhadap Raperda Kabupaten Seruyan tentang Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa," kata Muhamad Aswin.