Makkah (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Achmad Rasyid, mendesak seluruh perusahaan perkebunan di provinsi ini dapat merealisasikan plasma untuk masyarakat di areal operasionalnya.
Aspirasi soal plasma ini sudah berulang kali disampaikan oleh sebagian besar masyarakat sehingga harus menjadi serius pihak perusahaan," kata Achmad Rasyid di Palangka Raya, kemarin.
"Tentu realisasi ini selain memenuhi permintaan, juga sebagai komitmen menjalankan ketentuan perundang-undangan," tambahnya.
Menurut dirinya, plasma 20 persen itu wajib diberikan kepada masyarakat sekitar perusahaan beroperasi, sebab mengenai plasma ini sudah diatur oleh undang-undang yang berlaku, jadi perusahaan jangan sampai mengabaikan kewajibannya.
Politikus Partai Gerindra ini menyebutkan, beberapa konflik antara perusahaan dan masyarakat sekitar yang selama ini terjadi kebanyakan dilatarbelakangi realisasi plasma yang tidak jelas. Tentu hal ini juga menjadi catatan, yang diartikan bahwa realiasi plasma ini menjadi bagian untuk menjaga kondusifitas wilayah.
"Konflik biasanya terjadi salah satunya akibat faktor tuntutan masyarakat yang tidak dipenuhi, ini yang harus dapat dihindari karena dari konflik yang terjadi akan dapat menimbulkan berbagai kerugian baik bagi masyarakat maupun perusahaan itu sendiri," kata Achmad Rasyid.
Tuntutan masyarakat tersebut pada dasarnya sangat bisa dipahami, mengingat hal tersebut adalah kewajiban yang harus dipanuhi setiap perusahaan perkebunan. Bahkan dalam perundang-undangan ditegaskan jika plasma ini menjadi hak masyarakat dan kewajiban perusahaan.
Maka dari itu, lanjutnya perusahaan harus dapat memerhatikan hal tersebut jangan sampai konflik pecah akibat tuntutan masyarakat tidak dipenuhi. Perusahaan, harus dapat berkomitmen untuk menunaikan kewajiban dan memegang teguh asas saling menguntungkan.
"Terkait plasma ini merupakan persoalan klasik yang sering kali diabaikan, semestinya hal ini jangan sampai menimbulkan persoalan berarti, sebab ketika perusahaan diberikan izin beroperasi artinya ada kewajiban yang harus ditunaikan," demikian Achmad Rasyid.