Menteri ATR: Investor butuhkan RDTR untuk kembangkan usaha di Kalteng

id Menteri atr,ahy,Agus yudhoyono,Bpn,kunjungan kerja,kalteng,Palangka Raya

Menteri ATR: Investor butuhkan RDTR untuk kembangkan usaha di Kalteng

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) didampingi Kepala Kantor Pertanahan Palangka Raya Yono Cahyono (kedua kiri) meninjau fasilitas yang ada di Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024). ANTARA FOTO/Auliya Rahman/foc. (ANTARA FOTO/AULIYA RAHMAN)

Palangka Raya (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sangat dibutuhkan investor untuk mengembangkan usaha di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan wilayah-wilayah Indonesia lainnya.

"Tentu kita ingin mengejar dua urusan di mana Kementerian ATR/BPN bukan hanya pertanahan tetapi juga tata ruang. Tata ruang ini juga harus semakin dilengkapi, disempurnakan agar kita tahu bahwa pekerjaan rumah kita adalah bagaimana Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ini juga semakin valid," ujar AHY di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis.

Dia menambahkan bahwa RDTR penting sekali dan sangat dibutuhkan bagi investor.

"Karena ini penting sekali dan sangat dibutuhkan bagi para investor untuk bisa mengembangkan usaha atau bisnisnya di Kota Palangka Raya maupun Kalimantan Tengah secara keseluruhan. Jadi itu harus kita kejar dengan baik, tentu bekerja sama dengan para pemangku kepentingan lainnya," katanya.

Kemudian untuk urusan pertanahan, Kementerian ATR/BPN terus mengejar target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Kalau kita berharap kemudian Kota Palangka Raya juga menjadi kota yang statusnya lengkap, artinya semua bidang tanah secara spasial telah terpetakan, telah terdata dengan baik mengurangi potensi terjadinya sengketa atau konflik pertanahan," kata AHY.

Baca juga: AHY tegaskan komitmen untuk terus memberantas mafia tanah

Baca juga: Kunjungi Kalteng, Menteri ATR jalani tradisi potong pantan

Baca juga: AHY: Utamakan mediasi dalam atasi konflik agraria di Kalteng


Menurut dia, jika semakin masyarakat yang memiliki sertifikat tanah terutama sertifikat elektronik maka hal tersebut dapat menutup celah potensi terjadinya kejahatan pertanahan.

"Termasuk juga kalau semakin banyak masyarakat yang memiliki sertifikat tanah, apalagi sekarang sertifikasi elektronik sudah dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN mudah-mudahan bisa semakin menutup celah terjadinya praktik kejahatan pertanahan," kata AHY.

Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang turut memengaruhi iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Untuk itu, perlu segera dilakukan percepatan penyusunan RDTR seraya mewujudkan iklim investasi di Indonesia yang lebih kompetitif.