Pj Sekda Barito Utara jadi mentor pejabat peserta seminar proper PKN
Muara Teweh (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Jufriansyah kembali menjadi mentor lima pejabat eselon II kabupaten setempat dalam Seminar Proyek Perubahan (Proper) Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan III di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah 2024 di Jakarta, Kamis.
Kelima pejabat yang mengikuti PKN tersebut yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Barito Utara Gazali, dengan Laporan Proyek Perubahan “Strategi Kebijakan Koordinasi Penanggulangan Inflasi Komoditi Pangan Cabe di Kabupaten Barito Utara”.
Kemudian Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Ardian dengan judul laporan “Transformasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Dalam Rangka Peningkatan Nilai IRH (Indeks Reformasi Hukum”.
Selanjutnya Kepala Dinas Kebakaran dan dan Penyelamatan Barito Utara Ajirni dengan laporan yang berjudul “Strategi Pencapaian Respon Time 15 Menit Dalam Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan Sesuai Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Barito Utara”.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara Dewi Handayani dengan Laporan Proyek Perubahan “Strategi Pemberdayaan Pelaku Usaha Industri dan Pengelolaan Pengolahan Pakan Ternak Pada Sentra Industri Benangin di Kabupaten Barito Utara”.
Serta Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Barito Utara Agus Siswadi dengan laporan berjudul “Strategi Optimalisasi Pendapatan Pajak PBB P2 melalui Sistem Inovasi Barito Utara Dalam Genggaman (SI-BAGA)”.
Penguji Hendar Herawan sangat mengapresiasi inovasi-inovasi dan bisa menangkap dengan jelas apa yang telah di paparkan oleh para peserta.
“Saya berharap setiap proyek perubahan yang telah disampaikan ini bisa diimplementasikan secara berkelanjutan,” kata dia.
Menurutnya dari beberapa paparan yang disampaikan mulai dari rancangan awal proyek perubahan sampai tahap pelaksanaan proyek perubahan peningkatannya cukup signifikan.
Sementara Pj Sekda Barito Utara Jufriansyah berharap rancangan program proyek perubahan semakin memotivasi perangkat daerah untuk berkreasi dan berinovasi.
"Semoga apa yang dihasilkan dalam proyek perubahan ini nantinya dapat segera dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di wilayah kabupaten Barito Utara,” kata Jufriansyah.
Kelima pejabat yang mengikuti PKN tersebut yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Barito Utara Gazali, dengan Laporan Proyek Perubahan “Strategi Kebijakan Koordinasi Penanggulangan Inflasi Komoditi Pangan Cabe di Kabupaten Barito Utara”.
Kemudian Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Ardian dengan judul laporan “Transformasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Dalam Rangka Peningkatan Nilai IRH (Indeks Reformasi Hukum”.
Selanjutnya Kepala Dinas Kebakaran dan dan Penyelamatan Barito Utara Ajirni dengan laporan yang berjudul “Strategi Pencapaian Respon Time 15 Menit Dalam Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan Sesuai Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Barito Utara”.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara Dewi Handayani dengan Laporan Proyek Perubahan “Strategi Pemberdayaan Pelaku Usaha Industri dan Pengelolaan Pengolahan Pakan Ternak Pada Sentra Industri Benangin di Kabupaten Barito Utara”.
Serta Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Barito Utara Agus Siswadi dengan laporan berjudul “Strategi Optimalisasi Pendapatan Pajak PBB P2 melalui Sistem Inovasi Barito Utara Dalam Genggaman (SI-BAGA)”.
Penguji Hendar Herawan sangat mengapresiasi inovasi-inovasi dan bisa menangkap dengan jelas apa yang telah di paparkan oleh para peserta.
“Saya berharap setiap proyek perubahan yang telah disampaikan ini bisa diimplementasikan secara berkelanjutan,” kata dia.
Menurutnya dari beberapa paparan yang disampaikan mulai dari rancangan awal proyek perubahan sampai tahap pelaksanaan proyek perubahan peningkatannya cukup signifikan.
Sementara Pj Sekda Barito Utara Jufriansyah berharap rancangan program proyek perubahan semakin memotivasi perangkat daerah untuk berkreasi dan berinovasi.
"Semoga apa yang dihasilkan dalam proyek perubahan ini nantinya dapat segera dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di wilayah kabupaten Barito Utara,” kata Jufriansyah.