Si-JAKE permudah pembayaran PKB dan perpanjangan STNK

id diskominfosantik kalteng, aplikasi si-jake, permudah pembayaran pkb, perpanjangan stnk, kalimantan tengah

Si-JAKE permudah pembayaran PKB dan perpanjangan STNK

Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah Irwan. (ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) -

Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah Irwan mengusung proyek perubahan perbaikan pelayanan berupa aplikasi Si-JAKE atau Sistem Informasi Digitalisasi Data Pembayaran PKB dan Perpanjangan STNK Kendaraan Dinas.
Hal ini dilakukan untuk pengembangan kemampuan dan keterampilan dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan organiasi Pejabat Pengawas (Eselon IV) pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Gelombang I tahun 2024, katanya di Palangka Raya, Rabu.
“Inovasi ini hadir sebagai solusi terhadap berbagai kendala administrasi dan operasional yang sebelumnya sering dihadapi," terangnya.
Hal itu Irwan sampaikan saat melakukan paparan pada sosialiasi aplikasi Si-JAKE. Aplikasi Si-JAKE merupakan sistem digital yang dirancang untuk memudahkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pengurus barang pengguna dalam pengelolaan dan pemantauan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi kendaraan dinas di lingkungan Diskominfosantik Kalteng.

Baca juga: BPJS Kesehatan-Pemprov Kalteng optimalkan forum Pesiar JKN

Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi mengatakan, aplikasi Si-JAKE yang digagas Irwan selaku Kepala Subbagian Keuangan dan Aset, merupakan langkah strategis untuk mendukung program pendidikan dan pelatihan kepemimpinan pengawas.
“Aplikasi ini tidak hanya memudahkan pengelolaan data administrasi, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembayaran PKB dan perpanjangan STNK kendaraan dinas,” katanya.
Ia menambahkan, dengan adanya aplikasi Si-JAKE, diharapkan proses administrasi terkait pembayaran PKB dan perpanjangan STNK kendaraan dinas dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan, kedepanya dapat diadopsi oleh OPD-OPD di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebagai informasi, sosialisasi aplikasi Si-JAKE merupakan bagian dari tahapan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dalam menyusun inovasi rancangan aksi perubahan yang telah diseminarkan pada tanggal 2 Juli 2024 untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Hal ini sebagai terobosan agar tidak terjadi keterlambat dalam pembayaran PKB dan Keterlambatan Perpanjangan STNK serta data kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang lebih akurat dan update.

Baca juga: BPJS Kesehatan-Pemprov Kalteng rumuskan strategi keberlangsungan Program JKN

Baca juga: Peragaan busana nasional kenalkan wastra Kalimantan Tengah

Baca juga: Sekda Kalteng hadiahkan tiga paket umroh pada MTQ Murung Raya