Pemkab dan BPS Gunung Mas rampungkan pendampingan penyelenggaraan statistik sektoral

id pemkab gunung mas, diskominfosantik gumas, ruby haris, kuala kurun, bps, statistik sektoral

Pemkab dan BPS Gunung Mas rampungkan pendampingan penyelenggaraan statistik sektoral

Kepala Diskominfosantik Gumas Ruby Haris dan jajaran berdiskusi terkait pendampingan penyelenggaraan statistik sektoral di Kuala Kurun, Selasa (4/11/2025). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) telah merampungkan pendampingan penyelenggaraan statistik sektoral.

Bupati Gumas Jaya S Monong sebagaimana disampaikan Kepala Diskominfosantik Ruby Haris di Kuala Kurun, Kamis, mengatakan kegiatan tersebut diikuti 26 perangkat daerah.

“Ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data dan implementasi Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah,” sambungnya.

Pendampingan dilaksanakan secara maraton sejak 6 Oktober hingga 27 Oktober 2025, dan resmi berakhir pada 4 November 2025 dengan sesi terakhir yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) serta Diskominfosantik.

Pendampingan bertujuan memastikan setiap perangkat daerah memahami prinsip dan mekanisme penyelenggaraan statistik sektoral yang baik, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, lanjutnya, pendampingan juga merupakan wujud komitmen Pemkab Gumas dalam memperkuat implementasi SDI.

“Kami ingin seluruh perangkat daerah memiliki kemampuan yang sama dalam mengelola data sektoral, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan secara efektif untuk perencanaan pembangunan,” imbuhnya.

Baca juga: ASN Pemkab Gunung Mas harus aktif identifikasi kebutuhan pelatihan

Kepala Bidang Persandian Diskominfosantik Gumas Purnama menambahkan, pendampingan berperan penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi dan mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) daerah.

Dengan pendampingan ini, maka setiap produsen data di lingkungan Pemkab Gumas dapat lebih memahami tata cara pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data yang sesuai standar nasional, sehingga data yang dihasilkan akan lebih valid, mudah diakses, dan bisa dimanfaatkan lintas sektor.

Sementara itu, Kepala BPS Gumas Mulya Setiawan menyampaikan pendampingan ini berfokus pada tiga materi utama yang disusun secara komprehensif dan aplikatif.

Materi pertama mengenai SDI, yang disampaikan langsung BPS Gumas, untuk menekankan pentingnya standar data, interoperabilitas, serta penggunaan metadata baku.

Materi kedua adalah bimbingan teknis pengisian aplikasi Rekomendasi Kegiatan Statistik (Romantik), agar seluruh kegiatan statistik daerah terdaftar dengan benar.

“Sedangkan materi ketiga adalah pengisian Data Sektoral Statistik Daerah (DSSD) 2025 melalui modul e-Walidata pada sistem SIPD-RI, yang disampaikan oleh Diskominfosantik Gumas,” demikian Mulya.

Baca juga: DPRD Gumas apresiasi gerak cepat pemkab bantu korban kebakaran

Baca juga: Legislator berharap operasi pasar tekan inflasi di Gumas

Baca juga: Legislator Gunung Mas ajak semua pihak dukung pemberantasan narkoba


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.