DPRD Murung Raya resmi bentuk enam fraksi untuk periode 2024-2029
Murung Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya periode 2024-2029 telah sepakat membentuk enam fraksi. Keputusan ini diresmikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (12/9) di Ruang Sidang DPRD Murung Raya. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Bebie, didampingi Wakil Ketua sementara, Likon.
Enam fraksi yang dibentuk meliputi Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi NasDem, Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN. Ketua DPRD sementara, Bebie, menyampaikan bahwa pembentukan fraksi menjadi langkah awal untuk menyusun alat kelengkapan DPRD (AKD) yang akan menunjang tugas legislatif.
“Setelah fraksi DPRD terbentuk pada hari ini, tugas pimpinan sementara selanjutnya adalah menyampaikan surat kepada fraksi-fraksi agar segera menugaskan anggota mereka untuk bergabung dalam alat kelengkapan DPRD. Alat kelengkapan tersebut mencakup Badan Musyawarah, Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan DPRD,” ujar Bebie.
Berikut daftar fraksi DPRD Murung Raya beserta susunan anggotanya:
1. Fraksi PDIP
- Rumiadi (Ketua)
- Akhmad Maulana (Sekretaris)
- Lita Norfiana (Bendahara)
- Doni, Heriyus, Bebie, Fredrich Dominggus Yoga, Susilo S.E. (Anggota)
2. Fraksi PKB
- Akhirudin (Ketua)
- Mahyono (Sekretaris)
- Dina Maulidah (Anggota)
3. Fraksi NasDem
- Fahriadi S.E., M.M. (Ketua)
- Tutii Marheni (Sekretaris)
- Likon (Anggota)
4. Fraksi PPP
- Rejikinoor (Ketua)
- H. Mariyanto (Sekretaris)
- Johansyah S.E., Sutrisno (Anggota)
5. Fraksi PKS
- Imanudin (Ketua)
- Fitriadi (Sekretaris)
- H. Barlin, Olivia Siswanti (Anggota)
6. Fraksi PAN
- H. Gunawan (Ketua)
- Rianto (Sekretaris)
- H. Liangsoi (Anggota)
Pembentukan fraksi ini diharapkan dapat mempercepat proses pembentukan AKD, sehingga DPRD dapat segera menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan lebih optimal. “Semua fraksi di DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan aspirasi masyarakat Murung Raya,” pungkas Bebie.
Enam fraksi yang dibentuk meliputi Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi NasDem, Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN. Ketua DPRD sementara, Bebie, menyampaikan bahwa pembentukan fraksi menjadi langkah awal untuk menyusun alat kelengkapan DPRD (AKD) yang akan menunjang tugas legislatif.
“Setelah fraksi DPRD terbentuk pada hari ini, tugas pimpinan sementara selanjutnya adalah menyampaikan surat kepada fraksi-fraksi agar segera menugaskan anggota mereka untuk bergabung dalam alat kelengkapan DPRD. Alat kelengkapan tersebut mencakup Badan Musyawarah, Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan DPRD,” ujar Bebie.
Berikut daftar fraksi DPRD Murung Raya beserta susunan anggotanya:
1. Fraksi PDIP
- Rumiadi (Ketua)
- Akhmad Maulana (Sekretaris)
- Lita Norfiana (Bendahara)
- Doni, Heriyus, Bebie, Fredrich Dominggus Yoga, Susilo S.E. (Anggota)
2. Fraksi PKB
- Akhirudin (Ketua)
- Mahyono (Sekretaris)
- Dina Maulidah (Anggota)
3. Fraksi NasDem
- Fahriadi S.E., M.M. (Ketua)
- Tutii Marheni (Sekretaris)
- Likon (Anggota)
4. Fraksi PPP
- Rejikinoor (Ketua)
- H. Mariyanto (Sekretaris)
- Johansyah S.E., Sutrisno (Anggota)
5. Fraksi PKS
- Imanudin (Ketua)
- Fitriadi (Sekretaris)
- H. Barlin, Olivia Siswanti (Anggota)
6. Fraksi PAN
- H. Gunawan (Ketua)
- Rianto (Sekretaris)
- H. Liangsoi (Anggota)
Pembentukan fraksi ini diharapkan dapat mempercepat proses pembentukan AKD, sehingga DPRD dapat segera menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan lebih optimal. “Semua fraksi di DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan aspirasi masyarakat Murung Raya,” pungkas Bebie.