Basirun B Sahepar diusulkan nama wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya

id Basirun B Sahepardiusulkannama wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya, kalteng, Palangka raya, dprd

Basirun B Sahepar diusulkan nama wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar. ANTARA/Rajib Rizali.

Palangka Raya (ANTARA) - Setelah sekian lama, akhirnya Basirun B Sahepar secara resmi diusulkan sebagai wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dari partai Demokrat.

"Sudah keluar surat rekomendasinya dari Demokrat atas nama Basirun B Sahepar dan bisa dibuktikan. Bahkan sudah diserahkan ke Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya," kata Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar, di Palangka Raya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Palangka Raya, Yustinus Gunihardi mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah menerima softcopy surat rekomendasi tersebut.

Sedangkan saat ini pihaknya masih menunggu penyerahan bentuk fisik surat rekomendasi dari partai Demokrat terkait usulan nama wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya.

"Secara softcopy atau dalam bentuk file sudah kami kami terima. Namun sampai saat ini kami masih menunggu bentuk fisik surat rekomendasi tersebut sampai di dewan," ucapnya.

Dia menjelaskan, bahwa ketika surat rekomendasi tersebut telah diserahkan ke DPRD Kota Palangka Raya, maka akan ada berbagai tahapan hingga nantinya wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya dapat dilantik.

Baca juga: Polisi di Palangka Raya diminta tingkatkan patroli malam hari

Pertama-tama, surat rekomendasi tersebut akan dikonsultasikan dengan unsur pimpinan DPRD Kota Palangka Raya, yang kemudian akan diumumkan atau ditetapkan dalam rapat paripurna.

"Selanjutnya, berita acara dari penetapan tersebut akan menjadi salah satu syarat pengajuan ke Gubernur Kalimantan Tengah melalui Penjabat Wali Kota Palangka Raya," ujarnya.

Langkah tersebut, lanjut Yustinus, dilakukan untuk mendapatkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang pengangkatan usulan dari Partai Demokrat sebagai wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya.

Setelah mendapatkan surat keputusan dari Gubernur Kalimantan Tengah, barulah wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya dapat dilantik melalui rapat paripurna.

"Kita tetap berproses mengejar hal itu, yang terpenting semoga dalam segala prosesnya tidak terjadi berbagai kendala dan semua berjalan lancar sehingga unsur pimpinan dapat lengkap," demikian Yustinus.

Baca juga: Gerakan Pangan Murah jaga stabilitas harga di Palangka Raya

Baca juga: Pemkot ajak peserta Kongres Nasional Pemuda Katolik nikmati destinasi Palangka Raya

Baca juga: BPBD: 180 kejadian karhutla di Palangka Raya sejak Januari-Oktober 2024