Iwan Fals datangi Polres terkait kasus organisasi OI

id Iwan Fals,organisasi OI,dugaan pemalsuan pendiri Orang Indonesia

Iwan Fals datangi Polres terkait kasus organisasi OI

Penyanyi Iwan Fals memberikan keterangan saat konfrensi pers album terbaru bertajuk "Raya" di Jakarta, Senin (29/7/2024). ". ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/tom. (ANTARA FOTO/ERLANGGA BREGAS PRAKOSO)

Jakarta (ANTARA) - Penyanyi Iwan Fals didampingi istrinya, Rosanna Listanto mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemalsuan pendiri Orang Indonesia (OI) pada empat tahun lalu atau 2021.

"Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus empat tahun lalu," kata Iwan Fals kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Iwan Fals dan istrinya mengaku telah diperiksa oleh polisi dengan diberikan 16 pertanyaan.

Sementara itu, kuasa hukum Iwan Fals, Andhika mengatakan kliennya ke kantor polisi untuk menjelaskan terkait dengan laporan yang dilayangkan sejak tahun 2021.

Baca juga: Benarkah Iwan Fals buat lagu tentang koruptor Rp271 triliun?

"Jadi, om Iwan dan tante Yos beritikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan yang dibutuhkan untuk penyelidikan untuk perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau enggak salah," kata Andhika.

Kendati demikian, Andhika enggan menjelaskan kasus tersebut secara detail.

Rosanna Listanto selaku istri Iwan Fals, telah melaporkan seseorang berinisial KS lantaran tidak diterima dituduh memalsukan akta pendirian OI.

KS saat itu disebut sebagai kuasa hukum dari IB, salah satu pendiri OI. Laporan dilayangkan pada tahun 2021 silam.

Laporan Rosanna awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta. KS selaku terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Baca juga: Ini pesan di balik lagu 'Kanjuruhan' karya Iwan Fals

Baca juga: Nadin Amizah jadi co-sutradara video musik dengan Iwan Fals

Baca juga: Iwan Fals mengaku sering dilempari uang koin saat manggung