Logo Header Antaranews Kalteng

Polda Kalteng dan UPR dirikan Pusat Studi Kepolisian

Rabu, 11 Maret 2026 06:15 WIB
Image Print
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Rektor UPR Salampak saat meresmikan Pusat Studi Kepolisian di UPR, Palangka Raya, Selasa (10/3/2026). (ANTARA/HO-Humas Polda Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menjalin kerja sama dengan Universitas Palangka Raya (UPR) mendirikan Pusat Studi Kepolisian guna memperkuat profesionalisme serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin menampilkan kinerja kepolisian yang lebih profesional, lebih memberikan keadilan kepada masyarakat dan tidak ada permasalahan dalam pelaksanaan tugas,” kata Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan usai penandatanganan kerja sama di Gedung LPPM UPR, Palangka Raya, Selasa.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Polda Kalteng dan UPR sekaligus peresmian Pusat Studi Kepolisian yang akan melakukan berbagai penelitian dan kajian di bidang kepolisian.

Melalui pusat studi tersebut, Kapolda Kalimantan Tengah mengharapkan terjalin kolaborasi antara kalangan akademisi dan praktisi dalam memberikan masukan bagi peningkatan kinerja kepolisian.

“Harapannya melalui kerja sama ini bisa memberikan masukan kepada kepolisian yang lebih konstruktif dan strategis,” ucapnya.

Baca juga: Pemprov Kalteng bantu masyarakat dengan Pasar Murah dan GPM sambut HBKN

Ia menjelaskan, pusat studi tersebut akan menjadi wadah kajian berbagai persoalan yang dihadapi kepolisian di tengah dinamika masyarakat.

Salah satu fokus kajian yang diharapkan dapat dilakukan yakni terkait penyelesaian konflik agraria yang kerap muncul di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.

“Khususnya dalam penyelesaian konflik agraria serta integrasi hukum positif dengan hukum adat di Kalteng,” ujarnya.

Iwan menilai, kajian tersebut penting agar tidak terjadi benturan antara penerapan hukum negara dengan nilai-nilai hukum adat yang hidup di masyarakat.

Selain itu, hasil penelitian dari pusat studi diharapkan dapat menjadi referensi dalam pengambilan kebijakan kepolisian di daerah.

“Dengan kerja sama ini kami berharap kinerja kepolisian semakin baik dan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga: Waket DPRD Barsel: KHBS langkah nyata Pemprov Kalteng bantu masyarakat kurang mampu

Rektor UPR Salampak menyampaikan pembentukan Pusat Studi Kepolisian sebagai wujud kolaborasi kelembagaan antara UPR dan Polri, dalam rangka menghadirkan ruang dialog akademik, pengembangan riset serta pertukaran pengetahuan yang konstruktif.

“Melalui kolaborasi ini diharap tercipta sinergi antara dunia akademik dan praktik kepolisian dalam merumuskan solusi terhadap berbagai tantangan keamanan dan penegakkan hukum di masyarakat” demikian Salampak.

Baca juga: AMPG Kalteng siap jaga kondusivitas kamtibmas demi dukung pembangunan daerah

Baca juga: Kapolda Kalteng serahkan bantuan bedah rumah warga tidak layak huni di Pulpis



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026