Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan bantuan berupa bedah rumah terhadap warga yang rumahnya tidak layak huni yang berada di kawasan Jalan Mangga 2 Kompleks Kampung Baru.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto di Palangka Raya, Rabu, mengatakan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata Polri bersama pemkot setempat hadir untuk warga, memberikan bantuan tempat tinggal atau hunian yang layak.
"Harapannya bantuan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat, sehingga mereka bisa mempunyai hunian yang layak dan tinggal dengan nyaman, serta berpenghasilan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi," Kata Djoko.
Jenderal Polri berpangkat bintang dua itu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk terus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan melalui program bantuan ini, salah satunya seperti ibu Marsiah warga Jalan Mangga 2 Kota Palangka Raya.
Ditempat yang sama, Marsiah penerima bantuan bedah rumah mengungkapkan terima kasih dan mengaku senang atas bantuan yang telah diberikan oleh Kapolda dan Pemkot Palangka Raya.
"Saya sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. Terimakasih Polda Kalteng dan pemerintah daerah," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan dalam kegiatan kali ini Kapolda bersama Ketua Bhayangkari PD Kalteng juga turut meresmikan bedah rumah milik Ibu Diah di kawasan Jalan Cemara Labat, Kelurahan Pahandut Seberang.
"Selain meresmikan bedah rumah, pihaknya juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga sekitar. Semoga dengan bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat," demikian Erlan.
Polda Kalteng dan Pemkot Palangka Raya bedah rumah warga tak layak huni

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto memberikan sambutan dalam kegiatan penyerahan bedah rumah kepada warga di Kota Palangka Raya, Rabu (26/2/2025). ANTARA/Adi Wibowo