Muara Teweh (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan Barito Utara dalam memberikan pembekalan kepada 102 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru menerima Surat Keputusan (SK) dan akan segera ditempatkan di berbagai fasilitas layanan kesehatan di daerah tersebut.
“Langkah ini sangat positif. DPRD Barito Utara mendukung penuh upaya Dinas Kesehatan dalam mempersiapkan tenaga PPPK yang siap kerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” kata Mery Rukaini di Muara Teweh, Rabu.
Menurutnya, pembekalan yang diberikan merupakan langkah awal yang penting agar para PPPK dapat memahami tugas dan tanggung jawab di unit kerja masing-masing.
Dirinya juga berharap para tenaga kesehatan baru ini mampu cepat beradaptasi dan berkontribusi secara langsung dalam peningkatan layanan kesehatan, terutama di wilayah-wilayah yang sebelumnya mengalami kekurangan tenaga.
"Kami juga menyoroti persoalan kekosongan tenaga kesehatan di sejumlah pustu dan puskesmas di wilayah terpencil seperti Kecamatan Lahei dan beberapa kecamatan lainnya di daerah ini," katanya.
Ia menyatakan komitmen DPRD untuk terus bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Pemerintah Daerah dalam mencari solusi regulatif, termasuk terkait sistem penggajian, agar distribusi tenaga kesehatan bisa merata dan adil.
“Kami di DPRD akan terus mendorong agar setiap warga, di mana pun berada, mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Untuk itu, pengisian formasi kosong di daerah terpencil menjadi prioritas yang harus diselesaikan secara bertahap dan sesuai aturan,” tegasnya.
Dia mengharapkan agar para PPPK yang sudah menerima SK bisa menunjukkan dedikasi, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, sebagai bentuk pengabdian kepada daerah dan masyarakat Barito Utara.
Sebanyak 102 PPPK tersebut akan disebar ke 17 Puskesmas, termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT), laboratorium, dan gudang farmasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Barito Utara, sesuai dengan formasi yang tersedia.