Logo Header Antaranews Kalteng

Bupati Kapuas ingatkan pemdes kelola keuangan desa dapat dipertanggungjawabkan

Jumat, 25 Juli 2025 21:33 WIB
Image Print
Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno memberikan sambutan pada kegiatan Workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2025, Rabu (23/7/2025). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Wiyatno mengingatkan dan meminta kepada para aparatur pemerintah desa setempat, agar dalam melakukan pengelolaan keuangan yang berasal dari APBD maupun APBN, dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita juga harus pastikan setiap penggunaan dana desa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa," kata Wiyatno di Kuala Kapuas, kemarin.

Hal itu disampaikan dirinya setelah membuka Workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2025, bertema 'Pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dalam rangka akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan', Rabu (23/7/2025).

Wiyatno pun menyebut kegiatan tersebut bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas UU desa. Termasuk juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan memberantas kemiskinan secara berkelanjutan.

"Pemdes di Kapuas pun jangan hanya menjalankan amanat UU, tetapi juga mendorong dan mengawal pembangunan di desa melalui kebijakan, kolaborasi stakeholder, dan pembinaan berkelanjutan, agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik," tambahnya.

Dikatakan, Kabupaten Kapuas sendiri, memiliki 214 desa dan 17 kelurahan yang tersebar di 17 kecamatan. Pada tahun 2025, desa-desa tersebut memperoleh alokasi dana desa dari APBN sebesar Rp.190,2 miliar dan dari APBD sebesar Rp.172,08 miliar, yang disalurkan secara bertahap.

Baca juga: Pemkab Kapuas salurkan bantuan PAS kepada ratusan penerima

Untuk itu, worshop ini menjadi momen penting untuk menguatkan pemahaman perangkat kecamatan dan desa, dalam menyelenggarakan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Fokus utama mencakup penguatan musyawarah desa, lembaga desa, serta kesadaran kritis masyarakat dalam pengelolaan sumber daya secara demokratis.

Sementara program prioritas penggunaan dana desa tahun 2025 meliputi bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, program ketahan pangan ( minimal 20 persen dari dana desa), pengembangan potensi lokal, pengentasan stunting, serta peningkatan layanan kesehatan dasar di desa.

"Worshop ini diharapkan menghasilkan peningkatan wawasan dan kapasitas pengelolaan keuangan desa yang lebih baik, menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera," demikian Wiyatno.

Baca juga: Legislator Kapuas apresiasi penyaluran bantuan PAS

Baca juga: Pembangunan aula Kantor Bupati Kapuas diminta dikerjakan secara profesional

Baca juga: Disarpustaka Kapuas hadirkan mobil perpustakaan keliling di pawai Muharram



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026