Palangka Raya (ANTARA) - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) menggelar pertemuan strategis dalam rangka evaluasi dan penyempurnaan kurikulum Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyah).
"Pertemuan ini bertujuan memastikan kurikulum yang disusun mampu menjawab tantangan dunia kerja, khususnya di bidang peradilan agama, serta meningkatkan kompetensi lulusan agar lebih mudah terserap di pasar kerja," kata Dekan Fakultas Hukum UMPR, Ardi Akbar Tanjung, MH.
Dia menerangkan, kegiatan ini melibatkan dan Ketua Program Studi Hukum Keluarga, Dr Ariyadi SHI MH yang berdiskusi langsung dengan Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Yusri beserta jajaran.
Dekan Fakultas Hukum UMPR menegaskan bahwa evaluasi kurikulum ini merupakan bagian dari komitmen kampus dalam mewujudkan lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga keterampilan praktis dan etika profesi.
“Kami ingin memastikan lulusan Hukum Keluarga UMPR benar-benar siap terjun di lapangan, khususnya di institusi peradilan agama maupun sektor lain yang relevan,” ujar Ardi Akbar Tanjung.
Kaprodi Hukum Keluarga Dr Ariyadi menambahkan bahwa masukan dari praktisi, khususnya pimpinan lembaga peradilan agama, akan menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE).
“Kurikulum harus adaptif terhadap perkembangan regulasi, teknologi, dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat sinergi antara kampus dan Pengadilan Agama melalui program magang, kuliah praktisi, serta kerja sama penelitian di bidang hukum keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Yusri memberikan masukan terkait kebutuhan riil dunia peradilan agama, mulai dari pemahaman hukum materiil dan formil, kemampuan mediasi, hingga keterampilan administrasi perkara berbasis teknologi informasi.
