Proses panjang telah dilalui, kini Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara resmi dilantik

id pelantikan bupati barut, barito utara, shalahuddin felix, gubernur kalteng agustiar sabran, kalimantan tengah

Proses panjang telah dilalui, kini Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara resmi dilantik

Pelantikan Bupati Barito Utara Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix di Palangka Raya, Jumat malam (10/10/2025). ANTARA/Muhammad Arif Hidayat

Palangka Raya (ANTARA) - Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya memiliki Bupati Definitif yakni Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Sonadi Y Tingan yang resmi dilantik di Kota Palangka Raya oleh Gubernur Agustiar Sabran, Jumat malam (10/10).

Pelaksanaan pesta demokrasi di Barito Utara terbilang panjang, yakni mulai dari Pilkada serentak secara nasional, dilanjutkan pemungutan suara ulang (PSU), hingga PSU kedua.

"Proses yang panjang sudah berhasil kita lalui, terutama untuk masyarakat Barito Utara. Emban amanah mulia ini dengan penuh tanggung jawab, bekerja keras, dan ketulusan semata-mata untuk melayani masyarakat," pinta Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.

Lebih lanjut, gubernur meminta Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara melaksanakan segala tugas dan kewenangan dengan baik.

Meski di tengah efisiensi, agar tetap fokus pada program prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, seperti bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, lapangan kerja, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial.

Agustiar juga menekankan, agar pembangunan daerah berjalan lebih cepat, maka dapat menyelaraskan kebijakan dengan Asta Cita Presiden seperti swasembada pangan, Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat serta program strategis yang diusung pemerintah provinsi.

"Lakukan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka peluang investasi yang sehat," jelasnya.

Baca juga: Pemprov Kalteng perkuat kesiapsiagaan hadapi risiko banjir

Sementara itu, diketahui pada awalnya dalam Pilkada serentak secara nasional, untuk Pilkada Barito Utara diikuti dua pasang calon, yakni Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo (Gogo Helo), serta Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (Agi-Saja).

Kemudian hasil dari Pilkada serentak tersebut kedua pasangan ini bersengketa hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan kemudian diputuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada beberapa titik.

Adapun hasil PSU kembali bersengketa di MK. Hingga kemudian keluar putusan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo yang menyatakan mendiskualifikasi seluruh pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada Barito Utara 2024 karena terbukti saling melakukan politik uang dalam pemungutan suara ulang (PSU).

MK kemudian memerintahkan KPU kembali melakukan PSU untuk Pilkada Barito Utara 2024 dengan diikuti oleh paslon baru yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik pengusung.

Pada akhirnya PSU Pilkada Barito Utara kembali digelar dan diikuti dua pasangan calon baru, yakni nomor urut 1 Shalahuddin dan Felix S Tingan, serta calon nomor urut 2 Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni.

Baca juga: Disarpustaka Kapuas tingkatkan literasi siswa SDN 2 Selat Hilir lewat film edukasi

Baca juga: Pemkab Katingan siapkan laboratorium alam untuk Riset dan Pendidikan Nasional

Baca juga: Polda Kalteng rangkul ojek daring turut jaga kamtibmas


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.