Sukamara (ANTARA) - Wakil Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Nur Efendi, mengatakan kendala utama dalam memenuhi permintaan dari perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di wilayah setempat dalam menyiapkan lahan adalah disebabkan lahan wajib berstatus sertifikat hak milik (SHM).
“Kami tentunya sangat mendukung program nasional yang menjadi arahan Bapak Presiden terkait Makan Bergizi Gratis (MGB) untuk wilayah ini,” ucapnya usai rapat koordinasi bersama stakeholder terkait dan perwakilan BGN di Aula Bappeda Sukamara, Rabu.
Menurutnya, sesuai dengan permintaan dari perwakilan pihak BGN agar pemerintah daerah membantu dalam mencarikan lahan, tentunya juga menjadi kendala saat ini, mengingat lahan tersebut diwajibkan harus memiliki SHM.
“Kita ketahui bersama bahwa di daerah ini lahannya rata-rata masih berstatus HP. Namun, ke depannya akan tetap kami upayakan untuk mencari solusi terbaik terkait lahan ini,” ungkapnya.
Baca juga: Pasar Saik Sukamara siap hidup lagi! Kejari kawal pembangunan hingga tuntas
Nur Efendi menegaskan, pihaknya selaku pemerintah daerah akan terus berupaya membantu sesuai dengan kapasitas untuk mensukseskan MBG di wilayah setempat sehingga bisa terealisasi dengan baik ke depannya.
“Kemudian, terkait dengan permintaan kepada pemda untuk mencari investor, juga akan kami upayakan kedepannya,” jelas Efendi.
Dia menerangkan, karena ini sifatnya mencari tentunya juga harus ada persentase yang nanti perlu juga disampaikan kepada para investor karena tidak bisa asal serta merta menunjuk saja. Pemerintah daerah yang mendukung kegiatan ini tentu akan membantu semaksimal mungkin.
“Memang harapan kita ke depannya MBG di wilayah ini dapat terlaksana dengan baik, namun saat ini memang masih terkendala untuk lahan dan investor. Namun, intinya kami selaku pemerintah daerah mendukung penuh agar program ini bisa terlaksana,” demikian Nur Efendi.
Baca juga: PLN Kalselteng luncurkan program INLEVIN dukung peternakan modern di Sukamara
Baca juga: Bupati Sukamara ajak generasi muda jaga kelestarian lingkungan
Baca juga: Sukamara pacu pembangunan infrastruktur secara merata
