Logo Header Antaranews Kalteng

Seorang WBP dikeroyok di Lapas Kelas IIA Palangka Raya

Senin, 5 Januari 2026 19:02 WIB
Image Print
KPLP Lapas Kelas II Palangka Raya Alam memperlihatkan bukti rekaman CCTV terjadinya peristiwa pertikaian, Senin (5/1/2026) sore. ANTARA/Rajib Rizali

Palangka Raya (ANTARA) - Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berinisial HJP, dikeroyok oleh sekelompok narapidana pada Minggu (28/12/2025).

"Benar, dan saat ini kasus itu telah kami tangani," kata Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, saat konferensi pers di Palangka Raya, Senin.

Dia mengungkapkan sebelumnya HJP yang menjadi korban ini ditempatkan di blok maksimum. Penempatan itu berdasarkan hasil assesment memang yang menunjuknya harus berada di sel tersebut.

Kemudian, saat korban ingin pergi beribadah Minggu (28/12/2025) di area lapas, secara spontan langsung dihadang oleh dua WBP lainnya. Saat itu insiden memuncak dan memicu terlibatnya WBP yang lain.

“Dua orang WBP yang awal mula melakukan penganiayaan ini memang dapat dikatakan merencanakan atau juga karena ada kesempatan,” ucapnya.

Hisam melanjutkan, berawal dari dua orang itu akhirnya kejadian tidak terkendali.
Mendengar adanya keributan, kurang dari satu menit petugas Lapas datang dan berhasil melerai kejadian tersebut.

Akibatnya, WBP HJP mengalami luka lebam seperti di kepala, dahi, mata hingga mengakibatkan tangan kiri patah pada pergelangan tangan serta dada sebelah kanan mengalami retak akibat pengeroyokan tersebut.

Ia juga menempis isu yang beredar bahwa petugas melakukan pembiaran terhadap insiden tersebut. Hal itu juga diperkuat dengan hasil CCTV yang merekam aksi tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan, memang ada masalah pribadi dua WBP itu kepada yang bersangkutan dan tidak ada sangkut paut kelompol-kelompok WBP lainnya,” ujarnya, didampingi KPLP Alam dan Kasi Kamtib Pirhan’s.

Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berinisial HJP, saat dikeroyok oleh sekelompok narapidana pada Minggu (28/12/2025).

Pasca insiden tersebut, pihaknya segera melakukan evakuasi kepada korban untuk mendapatkan pengobatan.

Selain itu, dalam kasus ini pihaknya telah memfasilitasi mediasi untuk berdamai antara pelaku dengan korban dan hal tersebut disetujui oleh pelaku.

Saat ini, kedua WBP yang diduga pemicu awal insiden pemukulan itu telah dimasukan ke dalam strap sel. Dan akan diberikan sanski berupa penundaan untuk mendapatkan haknya selama satu tahun.

“Begitu juga dengan petugas yang saat itu tengah menjaga turut dilakukan pemeriksaan. Tidak ada bukti mengarah kepada petugas yang terlibat dalam kejadian tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana menambahkan, pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya segera melakukan pengamanan begitu kejadian diketahui.

Sejumlah petugas dari unsur KPLP, subseksi keamanan, staf, serta regu pengamanan langsung diterjunkan untuk melerai dan mengendalikan situasi agar tidak meluas.

Menurutnya, langkah cepat tersebut membuat kondisi lapas kembali kondusif. Seluruh WBP yang sempat berkumpul diarahkan kembali ke blok hunian masing-masing untuk mencegah potensi gangguan lanjutan.

“Petugas bergerak cepat melakukan peleraian dan pengamanan. Setelah itu, situasi berhasil dikendalikan dan aktivitas lapas kembali normal,” bebernya.

Korban pengeroyokan WBP di Lapas Kelas II Palangka Raya . ANTARA/HO-Dokumentasi

Korban pengeroyokan kemudian mendapatkan pengamanan khusus dan langsung dibawa ke Klinik Lapas untuk mendapatkan penanganan awal.

Mengingat kondisi korban memerlukan perawatan lanjutan, yang bersangkutan selanjutnya dirujuk ke RS Bhayangkara Palangka Raya.

“Kami memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan. Setiap pelanggaran keamanan di dalam lapas akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian Murdiana.



Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026