
Disdik Kalteng perkuat implementasi koperasi sekolah pada 2026

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan penguatan koperasi sekolah di provinsi setempat merupakan gagasan strategis yang telah dirumuskan sejak tahun 2025.
"Berbagai opsi telah dikaji dan disiapkan sebagai solusi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian dan akuntabilitas pengelolaan di lingkungan sekolah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Muhammad Reza Prabowo di Palangka Raya, Senin.
Berkaitan ini, pihaknya telah menyelenggarakan rakor secara daring (17/1) yang diikuti lebih dari 400 peserta, terdiri dari Pengawas Pembina serta Kepala SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) Se-Kalteng.
Rapat ini membahas persiapan penguatan koperasi sekolah, teaching factory, BLUD, serta sejumlah langkah strategis lain dalam mendukung peningkatan tata kelola satuan pendidikan.
“Koperasi sekolah kami dorong sebagai instrumen yang terstruktur, transparan, dan bisa diawasi bersama. Ini adalah bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi kerawanan dalam pengelolaan kegiatan sekolah,” jelasnya.
Baca juga: Pemprov-DPRD Kalteng selaraskan tata kelola perpustakaan dan sistem kearsipan
Menurutnya sampai dengan saat ini masih terdapat sekolah belum memiliki koperasi. Namun demikian, Disdik Kalteng menargetkan percepatan pembentukan koperasi di seluruh satuan pendidikan menengah dan sekolah khusus di Kalimantan Tengah, dengan optimisme tahun 2026 menjadi momentum penting untuk eksekusi kebijakan tersebut.
Reza menekankan setiap koperasi wajib memiliki rekening khusus atas nama koperasi di Bank Kalteng, yang terpisah dari rekening anggaran sekolah. Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin tertib administrasi dan transparansi pengelolaan keuangan.
“Kita akan siapkan mekanisme dan petunjuk teknisnya. Rekening koperasi tidak boleh digabung dengan rekening sekolah, sehingga alurnya jelas dan mudah diawasi,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Disdik Kalteng juga mendorong dilakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh sekolah, baik yang telah memiliki koperasi maupun yang belum.
Pendataan ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan lanjutan, termasuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas pengelola koperasi sekolah.
Reza menilai koperasi sekolah tidak hanya berfungsi sebagai unit penunjang operasional, tetapi juga sebagai sarana edukatif bagi peserta didik.
Melalui koperasi, siswa dapat belajar tentang tata kelola usaha, kejujuran, tanggung jawab, dan nilai gotong royong yang sejalan dengan karakter pendidikan Kalimantan Tengah.
Dalam penjelasannya, Reza memaparkan pada 2026 Pemprov Kalteng mengalokasikan anggaran Rp53 miliar yang disalurkan melalui skema koperasi sekolah.
Berdasarkan data terakhir, jumlah peserta didik yang menjadi sasaran mencapai sekitar 34 ribu siswa. Dengan demikian, setiap siswa memperoleh alokasi kurang lebih Rp1,5 juta yang pengelolaannya diatur secara terstruktur melalui koperasi sekolah masing-masing.
Dari alokasi tersebut, sebesar Rp1 juta per siswa dikelola oleh koperasi sekolah untuk pemenuhan kebutuhan perlengkapan belajar peserta didik, seperti tas, buku tulis, dan alat tulis sekolah.
Sementara itu, sisa Rp500 ribu dapat dicairkan oleh siswa secara bertahap sesuai ketentuan yang ditetapkan, dengan batas pengambilan maksimal Rp150 ribu pada tahap awal dan dilanjutkan secara bertahap hingga dana tersebut habis, guna memastikan pemanfaatan dana tetap terkontrol dan tepat sasaran.
Sebagai ilustrasi, apabila dalam satu sekolah terdapat sekitar 100 siswa yang masuk dalam kategori sasaran, maka dana yang dikelola melalui koperasi sekolah tersebut mencapai sekitar Rp150 juta.
Dana ini disalurkan langsung ke rekening koperasi sekolah dan dikelola di bawah pengawasan sekolah, sehingga penggunaannya dapat dipantau bersama dan benar-benar kembali kepada kebutuhan peserta didik.
Baca juga: Pemprov Kalteng fokuskan pembangunan sektor prioritas menyikapi penurunan APBD
Baca juga: Terjadi 414 kasus kekerasan anak dan perempuan di Kalteng selama 2025
Baca juga: Taman RTH Palangka Raya segera dibuka untuk umum
Pewarta : Adi Wibowo
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
