Immanuel Ebenezer: Pemerasan K3 libatkan partai hingga ormas

id Immanuel Ebenezer,Pemerasan K3 libatkan partai hingga ormas,Pemerasan K3 ,Kalteng

Immanuel Ebenezer: Pemerasan K3 libatkan partai hingga ormas

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/bar

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025 Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan ada partai dan organisasi kemasyarakatan atau ormas yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.

"Yang jelas ada satu partai dan satu ormas yang terlibat dalam permainan ini," ucap Immanuel (Noel) Ebenezer saat ditemui sebelum sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Baca juga: Immanuel Ebenezer tegaskan tak ajukan abolisi ke Presiden Prabowo

Meski begitu, Noel Ebenezer belum mau memberitahukan nama partai maupun ormas dimaksud.

Namun, ia mengeklaim tidak ada keterkaitan mengenai aliran dana dari kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 terhadap ormas dan partai tersebut.

"Pokoknya akan kami sampaikan. Senin depan saya kasih tahu," katanya.

Baca juga: Immanuel Ebenezer terjerat dakwaan pemerasan sertifikasi K3 Rp6,52 miliar

Noel Ebenezer menghadapi sidang perdana kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 pada hari ini dengan agenda pembacaan surat dakwaan yang disampaikan langsung oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada sidang kasus itu, Nur Sari Baktiana telah ditunjuk sebagai sebagai hakim ketua yang menangani perkara, dengan hakim anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.

Adapun KPK menduga pemerasan yang dilakukan Immanuel Ebenezer bersama 10 tersangka terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker mencapai Rp201 miliar.

Baca juga: Sidang perdana eks Wamenaker Immanuel Ebenezer terkait kasus pemerasan K3

"Dalam penyidikan perkara ini, yakni dari identifikasi oleh penyidik melalui rekening para tersangka, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan mencapai Rp201 miliar untuk periode 2020-2025," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Budi mengatakan angka tersebut belum termasuk pemberian tunai ataupun dalam bentuk barang, seperti mobil, motor, fasilitas pemberangkatan ibadah haji, umroh, dan lain-lain.

Baca juga: Kasus K3, satu ASN Kemenaker dan lima pihak swasta dipanggil KPK

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.

Baca juga: Immanuel Ebenezer tak ajukan praperadilan hingga mengaku bersalah

Baca juga: KPK Selidiki dugaan Immanuel Ebenezer terima aliran dana lebih dari Rp3 miliar

Baca juga: KPK sita Alphard dan empat Hp di rumah Immanuel Ebenezer


Pewarta :
Uploader : Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.