
Optimalkan pelayanan, Pemkab Bartim luncurkan penerapan BLUD di seluruh puskesmas

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, secara resmi meluncurkan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di seluruh puskesmas yang ada di wilayah setempat.
Penerapan BLUD sebagai langkah strategis meningkatkan mutu dan akses layanan kesehatan dasar kepada masyarakat, kata Bupati Bartim M Yamin melalui Sekda Misnohartaku saat peluncuran di Tamiang Layang, Selasa.
"Dengan status BLUD, puskesmas memiliki keleluasaan dalam pengelolaan keuangan, termasuk pengadaan barang dan jasa serta pemanfaatan sumber daya manusia (SDM)," ucapnya.
Dikatakan, BLUD diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, yang memberi ruang bagi puskesmas untuk berinovasi dalam pengelolaan layanan tanpa sekadar mengejar keuntungan finansial.
"Aturan itu pun dasar pengelolaan keuangan BLUD menjadi lebih fleksibilitas bagi puskesmas dalam menerapkan manajemen yang sehat, efisien, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat," beber Misnohartaku.
Sekda Bartim itu pun menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan berkelanjutan. Untuk itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) harus memperkuat pembinaan SDM pengelola BLUD, dan Dinas Kesehatan menyediakan pendampingan teknis maupun dukungan regulasi.
"Kami berharap transformasi ini akan mendorong puskesmas menjadi unit layanan kesehatan yang mandiri, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," kata Misnohartaku.
Baca juga: Pemkab Bartim ingatkan Musrenbangcam harus usulan tepat sasaran
Peluncuran BLUD ini menandai dimulainya pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel bagi puskesmas di seluruh Kabupaten Barito Timur untuk mewujudkan layanan kesehatan berkualitas dan berkelanjutan.
Peluncuran dihadiri jajaran unsur pemerintah daerah, termasuk perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah, forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), staf ahli bupati, asisten sekretariat daerah (Setda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta kepala puskesmas dan para tamu undangan lainnya.
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Bartim ikuti rakornas Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
Baca juga: Wabup Bartim resmikan Kantor baru resort GKE Pematang Karau
Baca juga: Tingkatkan kinerja, Bupati Bartim pimpin penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026
Pewarta : Cakre/Jaya WM
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
