Logo Header Antaranews Kalteng

Komisi IV DPRD Kapuas minta BGN perketat pengawasan SPPG program MBG

Kamis, 12 Maret 2026 17:25 WIB
Image Print
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad, saat memimpin RDP bersama BGN dan dinas terkait dalam program MBG, Kamis (12/3/2026). ANTARA/ All Ikhwan.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Arhensa Mullah Muhammad mengingatkan sekaligus meminta Badan Gizi Nasional (BGN), agar mempertegas sekaligus memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang beroperasi di wilayah setempat.

"Hasil rapat tadi, salah satu poinnya kami meminta BGN untuk mempertegas dan memperketat pengawasan terhadap SPPG yang beroperasi di Kabupaten Kapuas," kata Arhensa Mullah di Kuala Kapuas, Kamis.

Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini, usai melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, bersama BGN dan sejumlah perangkat daerah terkait, dalam rangka membahas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah setempat.

RDP yang berlangsung di ruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat tersebut, turut dihadiri juga dari Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.

Menurut dirinya, Komisi IV DPRD Kapuas pada prinsipnya mendukung penuh pelaksanaan program MBG yang merupakan salah satu program strategis nasional dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

Namun demikian, pihaknya menekankan agar pelaksanaan program tersebut benar-benar dijalankan secara optimal sehingga tujuan mulia dari program MBG dapat tercapai dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para siswa.

Terkait sejumlah kejadian yang terjadi di lapangan, termasuk adanya laporan mengenai menu makanan yang dinilai kurang layak baik dari sisi gizi maupun kualitas, hal tersebut menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kapuas.

Baca juga: Pemkab Kapuas dan Balai Jalan Nasional bersinergi pacu pembangunan

"Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, karena hal tersebut dapat mencoreng tujuan baik dari program MBG yang pada dasarnya sangat mulia," tegas Arhensa Mullah.

Selain itu, Komisi IV juga mendorong adanya penguatan koordinasi antara Badan Gizi Nasional, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan, agar pelaksanaan program MBG di Kabupaten Kapuas dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Baca juga: Pemkab Kapuas matangkan penyusunan laporan PSN 2025

Baca juga: Bupati Kapuas tegaskan percepat pemerataan pembangunan hingga perdesaan

Baca juga: DPRD apresiasi Pemkab Kapuas fasilitasi mediasi sengketa lahan di Mantangai



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026