Logo Header Antaranews Kalteng

Menkomdigi ajak sarjana kawal ruang digital

Senin, 27 April 2026 14:44 WIB
Image Print
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026) (ANTARA/Livia Kristianti)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak generasi muda khususnya lulusan perguruan tinggi menjadi penjaga ruang digital Indonesia.

"Di era post- truth , tantangan kita bukan lagi pada akses informasi, tetapi pada kualitasnya. Oleh karena itu, para wisudawan harus bisa berperan juga sebagai agen perubahan dan menjadi pandu-pandu literasi digital di daerahnya masing-masing," kata Meutya saat memberikan pidato kepada wisudawan Telkom University Bandung, Jawa Barat, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Informasi yang deras pada era digital menciptakan tantangan baru berupa banjir informasi dan bahkan muncul misinformasi . Oleh karena itu, lulusan perguruan tinggi dituntut untuk berperan aktif tidak hanya sebagai pengguna teknologi tetapi sebagai agen perubahan untuk menjaga kualitas informasi di ruang digital.

Menkomdigi mengatakan pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengurangi risiko paparan konten negatif melalui regulasi yang adaptif, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas, yang membatasi akses platform digital berisiko bagi anak di bawah usia 16 tahun.


“Kami ingin menyampaikan kepada para wisudawan dan wisudawati untuk juga menjadi duta-duta Tunas yang bisa membantu pemerintah menjaga keberlangsungan anak-anak kita agar mereka bisa hidup di ranah digital dan mendapatkan yang terbaik dan mengeluarkan yang mudarat,” kata Meutya .

Tingkat penerapan teknologi yang tinggi di Indonesia menjadi kekuatan sekaligus tantangan. Di satu sisi, penerapannya menunjukkan tingkat adaptasi yang tinggi, namun di sisi lain masyarakat memerlukan penguatan literasi digital dan kesadaran etika dalam penggunaan teknologi, termasuk soal kecerdasan buatan atau AI.

Pengelolaan ruang digital nasional, kata Menkomdigi , bertumpu pada prinsip kehati-hatian dan keterjagaan. Negara memastikan pemanfaatan teknologi dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan, transparansi dan kepentingan manusia.

“Kita tetap harus berhati-hati agar mengadopsi AI yang diikuti dengan rasa tanggung jawab, rasa keamanan, etika, transparansi, dan orientasi pada kepentingan manusia. Jadi meregulasi dengan ketat itu menjadi salah satu cara kita mengamankan tanpa melindungi dengan inovasi,” kata Menkomdigi Meutya .

Dia juga menegaskan bahwa negara tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi tantangan era digital dan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, termasuk anak muda.

Meutya mengingatkan lulusan perguruan tinggi bahwa tanggung jawab mereka tidak sebatas pada pencapaian akademik, namun justru dimulai ketika mereka terjun ke masyarakat dengan membawa misi menjaga dan membangun ruang digital Indonesia yang lebih aman, beretika dan berdaya saing.



Pewarta :
Editor: Admin Portal
COPYRIGHT © ANTARA 2026