
Kejari Mataram usut dugaan korupsi anggaran Pilkada Lombok Barat

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Mataram menangani dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pilkada 2024 yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Made Oka Wijaya di Mataram, Jumat, mengatakan perkara tersebut ditangani berdasarkan tindak lanjut laporan masyarakat dan kini telah memasuki tahap penyidikan.
"Jadi, dari laporan itu kami tindak lanjuti, dan sekarang sudah masuk penyidikan," kata Made Oka.
Dalam proses penyidikan, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Mataram telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan dokumen terkait pengelolaan anggaran tersebut.
Made Oka belum menjelaskan secara rinci dugaan pelanggaran pidana yang ditemukan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
"Yang jelas berkaitan dengan anggaran yang tidak sesuai," ujarnya.
Ia mengatakan penyidikan kini memasuki tahap penghitungan kerugian keuangan negara.
KPU Lombok Barat mengelola anggaran Pilkada 2024 yang bersumber dari hibah Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sebesar Rp24 miliar.
Anggaran tersebut direalisasikan dalam dua tahap, yakni melalui APBD Perubahan 2023 dan APBD murni 2024.
Alokasi anggaran diberikan berdasarkan usulan KPU Lombok Barat dengan pengajuan awal sebesar Rp34 miliar. Sementara itu, Bawaslu Lombok Barat mengajukan anggaran sebesar Rp19 miliar.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
