Dugaan Gratifikasi PT Freeport, Korban PHK Datangi KPK
Kamis, 6 September 2018 15:29 WIB - 2817 Views
Para korban PHK PT Freeport Indonesia menunjukkan kartu anggota perusahaan saat mendatangi gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/9). Kedatangan mereka untuk menanyakan kembali hasil pelaporan yang telah diadukan yakni dugaan adanya gratifikasi PT Freeport Indonesia terhadap sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Timika, Papua dalam menangangi kasus sengketa PHK pekerja. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan