Pawai tarhib Ramadhan 1447 Hijriah di Palangka Raya
- 12 February 2026 16:50 WIB
Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/11/2018). Sebanyak lima kapal nelayan Vietnam yang telah berkekuatan hukum tetap terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Indonesia ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam serta memusnahkan alat-alat tangkap ikannya seperti jaring. ANTARA FOTO/M N Kanwa/hp.
Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan persiapan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/11/2018). Sebanyak lima kapal nelayan Vietnam yang telah berkekuatan hukum tetap terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Indonesia ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam serta memusnahkan alat-alat tangkap ikannya seperti jaring. ANTARA FOTO/M N Kanwa/hp.
Petugas gabungan dari Kejaksaan Negeri Batam, TNI, Polri dan instansi terkait memusnahkan alat tangkap ikan milik kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/11/2018). Sebanyak lima kapal nelayan Vietnam yang telah berkekuatan hukum tetap terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Indonesia ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam serta memusnahkan alat-alat tangkap ikannya seperti jaring. ANTARA FOTO/M N Kanwa/hp.