Peserta BPJS Kesehatan duduk di ruang tunggu, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (23/3/2020). BPJS Kesehatan Palangka Raya menerapkan kebijakan pengaturan jarak (Social Distancing) melalui pemasangan tanda di ruang tunggu, guna mencegah penyebaran wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.