Suasana sidang yang di gelar dengan sistem telekonferensi di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (31/3/2020). Pengadilan Negeri Palangka Raya mulai hari ini menggelar sidang dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online yang menghadirkan hakim, jaksa, pengacara dan saksi namun untuk terdakwa tetap berada di rumah tahanan (rutan), sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 dengan cara menjaga jarak (Physical Distancing). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.