Personel Polri bersiap memberikan sosialisasi ke warga tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke sejumlah titik kota dengan menggunakan kendaraan bermotor, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (10/5/2020). PSBB Kota Palangka Raya mulai diterapkan tanggal 11 Mei pukul 08.00 WIB hingga 24 Mei 2020 dengan memperketat tujuh titik akses dalam kota dan tiga titik akses masuk ke Kota Palangka Raya. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.