ANTARA - Pemkab Barito Selatan, Kalimantan Tengah dengan DPRD setempat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan bersama tersebut dilaksanakannya penandatanganan antara Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan dan unsur Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna VII masa sidang II di Buntok, Senin (24/7). (Redianto Tumon/Bayu Ilmiawan).