ANTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, secara resmi menetapkan susunan alat kelengkapan dewan atau AKD. Penetapan itu juga dilakukan pada rapat paripurna di gedung paripurna dprd setempat. Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo usai memimpin rapat paripurna mengatakan, susunan akd sudah resmi ditetapkan, mulai dari Komisi, Banggar, Badan Kehormatan, Bapemperda termasuk Banmus semuanya sudah lengkap. (Redianto Tumon/Rini Andriani).