ANTARA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo mengingatkan kepada semua kepala organisasi perangkat daerah atau kepala dinas dilingkungan pemerintah setempat, untuk wajib hadir pada rapat kerja antara komisi - Komisi DPRD Kabupaten Seruyan dengan mitra kerja terkait pembahasan APBD 2025. Politisi dari PDI-Perjuangan ini juga meminta dengan tegas masing-masing Komisi DPRD Kabupaten Seruyan, jika pada rapat komisi bersama mitra kerja ada kepala dinas tidak hadir, maka komisi dapat mempersilahkan OPD atau mitra kerja untuk pulang dan tidak mengikuti rapat kerja. Tim Liputan Antara Kalteng.