ANTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menyarankan agar pemerintah daerah setempat dapat memanfaatkan bangunan kosong di lantai dua Pusat Perbelanjaan Seruyan untuk dijadikan tempat Mall Pelayanan Publik atau MPP. Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Zulkipli Khaidir menilai bahwa bangunan di lantai dua pusat perbelanjaan yang tidak difungsikan tersebut cukup strategis jika nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bangunan atau tempat MPP, terlebih juga berdekatan dengan pasar saik. (Tim Antara Kalteng).