Mahasiswa Bandarlampung ciptakan pengukur kadar alkohol
Selasa, 2 April 2013 15:08 WIB
minuman keras (jogja.antaranews.com) Istimewa
Bandarlampung
(ANTARA News) - Mahasiswa Institut Informatika dan Bisnis (IBI)
Darmajaya berinovasi mengembangkan perangkat keras (hardware) dan
perangkat lunak (software) yang bisa mengukur kadar alkohol dalam tubuh
manusia.
Menurut Jimmi Palewah, mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Jurusan Sistem Komputer, di Bandarlampung, Selasa, alat yang ia kembangkan dapat membantu pihak kepolisian mengetahui kadar alkohol di tubuh lewat hembusan napas.
"Rancang Bangun Alat Pendeteksi Alkohol Berbasis Mikrokontroler" ini bertujuan mencegah berbagai dampak buruk dari kondisi orang yang menenggak minuman keras.
Selain tidak baik untuk kesehatan, pengaruh minuman keras beralkohol itu dapat membahayakan seseorang dalam posisi mengendarai kendaraan bermotor karena keseimbangan tubuh bisa terganggu, kata dia.
"Pihak kepolisian telah banyak berusaha untuk menanggulangi hal tersebut, seperti melakukan razia kepada pengguna kendaraan yang terpengaruh minuman keras atau pada tempat-tempat hiburan," ujar dia lagi.
Namun, dalam razia tersebut, proses menganalisa pihak kepolisian masih dengan cara-cara yang dirasakan masih kurang efisien, yaitu dengan melihat ciri-ciri fisik, serta pengambilan urine dan darah.
Karena itu, untuk mendapatkan keputusan yang lebih efisien terhadap seseorang yang mengkonsumsi alkohol maka dirancang alat pendeteksi alkohol yang menggunakan sensor MQ3 sebagai pendeteksi kadar alkohol.
"Perancangan perangkat keras meliputi mikrokontroler atmega 8 sebagai pusat pemroses data, rangkaian LCD, rangkaian buzzer, dan rangkaian LED. Perancangan perangkat lunak berupa perancangan program membaca pendeteksian alkohol dari napas yang dikeluarkan dari mulut," ujar pria kelahiran Talang Padang, Lampung, 1 Februari 1990 itu.
"Kemudian, hasilnya akan ditampilkan di layar LCD berupa data kadar alkohol dengan menampilkan kadar alkohol, yaitu mabuk ringan, mabuk sedang, hingga mabuk berat," ujar mahasiswa yang berdomisili di Gedong Air, Bandarlampung.
Keberhasilan inovasi alat yang diciptakan Jimmi itu telah diujicoba di Satlantas Polsek Natar Lampung Selatan, dan dia mengaku akan terus mengembangkan rancang bangunnya sehingga dapat mendeteksi kadar persentase alkohol dalam tubuh manusia.
Menurut Jimmi Palewah, mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Jurusan Sistem Komputer, di Bandarlampung, Selasa, alat yang ia kembangkan dapat membantu pihak kepolisian mengetahui kadar alkohol di tubuh lewat hembusan napas.
"Rancang Bangun Alat Pendeteksi Alkohol Berbasis Mikrokontroler" ini bertujuan mencegah berbagai dampak buruk dari kondisi orang yang menenggak minuman keras.
Selain tidak baik untuk kesehatan, pengaruh minuman keras beralkohol itu dapat membahayakan seseorang dalam posisi mengendarai kendaraan bermotor karena keseimbangan tubuh bisa terganggu, kata dia.
"Pihak kepolisian telah banyak berusaha untuk menanggulangi hal tersebut, seperti melakukan razia kepada pengguna kendaraan yang terpengaruh minuman keras atau pada tempat-tempat hiburan," ujar dia lagi.
Namun, dalam razia tersebut, proses menganalisa pihak kepolisian masih dengan cara-cara yang dirasakan masih kurang efisien, yaitu dengan melihat ciri-ciri fisik, serta pengambilan urine dan darah.
Karena itu, untuk mendapatkan keputusan yang lebih efisien terhadap seseorang yang mengkonsumsi alkohol maka dirancang alat pendeteksi alkohol yang menggunakan sensor MQ3 sebagai pendeteksi kadar alkohol.
"Perancangan perangkat keras meliputi mikrokontroler atmega 8 sebagai pusat pemroses data, rangkaian LCD, rangkaian buzzer, dan rangkaian LED. Perancangan perangkat lunak berupa perancangan program membaca pendeteksian alkohol dari napas yang dikeluarkan dari mulut," ujar pria kelahiran Talang Padang, Lampung, 1 Februari 1990 itu.
"Kemudian, hasilnya akan ditampilkan di layar LCD berupa data kadar alkohol dengan menampilkan kadar alkohol, yaitu mabuk ringan, mabuk sedang, hingga mabuk berat," ujar mahasiswa yang berdomisili di Gedong Air, Bandarlampung.
Keberhasilan inovasi alat yang diciptakan Jimmi itu telah diujicoba di Satlantas Polsek Natar Lampung Selatan, dan dia mengaku akan terus mengembangkan rancang bangunnya sehingga dapat mendeteksi kadar persentase alkohol dalam tubuh manusia.
Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bea Cukai musnahkan 227.436 batang rokok dan 368,25 liter minuman keras ilegal
03 December 2025 11:44 WIB
Tindak lanjuti laporan masyarakat, Satpol PP Kobar sita miras ilegal
04 September 2024 6:08 WIB, 2024
Diduga mabuk miras, seorang pria di Murung Raya tewas ditebas teman sendiri
17 May 2022 16:47 WIB, 2022
Sebelum begal dua anggota TNI, pelaku perampok sempat konsumsi minuman keras
10 May 2022 18:07 WIB, 2022
Terpopuler - Teknologi
Lihat Juga
Headphone anak iClever raih penghargaan favorit di Global Connect Show 2026 Shenzhen
03 June 2026 11:59 WIB
Malaysia terapkan denda Rp34 miliar bagi pelanggar aturan larangan media sosial anak
03 June 2026 11:47 WIB
PUBG Mobile hadirkan kolaborasi eksklusif dengan anime Blue Lock hingga 30 Juni
01 June 2026 22:57 WIB
Xiaomi luncurkan AC terbaru dengan kemampuan pendinginan ruangan dalam 15 detik
01 June 2026 22:48 WIB