Sampit, Kalteng, 2/9 (Antara) - Kantor Pos Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menargetkan penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat tahap II 2013 bisa diselesaikan tepat waktu.
"Penyaluran BLSM tahap II ini kami targetkan akan selesai dalam kurun waktu satu bulan, atau lebih cepat dari penyaluran BLSM tahap I," kata Kepala Kantor Pos Sampit, Kotim, Jarot Heri Purnomo di Sampit, Selasa.
Ia optimis target tersebut akan dapat tercapai, sebab pihak kantor pos sudah mulai berpengalaman dalam penyaluran BLSM karena belajar dari pelaksanaan sebelumnya.
Berbagai kendala yang terjadi pada penyaluran BLSM tahap I telah diantisipasi, terutama dalam penyaluran di wilayah pedalaman Kotim.
Sistem penyaluran BLSM tahap II tidak jauh berbeda dengan tata cara penyaluran BLSM tahap I, namun pada tahap II banyak dilakukan perubahan untuk lebih memaksimalkan penyaluran.
Penyaluran BLSM dilakukan setiap hari jam kerja. Semua sudah diatur sesuai jadwal yang ditetapkan oleh panitia hingga ke desa. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan warga yang akan mengambil BLSM dan intinya agar lebih tertib.
"Kantor pos Sampit melayani penyaluran BLSM untuk dua kabupaten, yakni Kotawaringin Timur dan Seruyan dengan total dana yang akan disalurkan Rp8.014.800," katanya.
Dia mengatakan, penerima BLSM di Kotim sebanyak 23.473 rumah tangga sasaran (RTS) dengan jumlah dana yang disalurkan Rp7.041.900, sedangkan penerima di Kabupaten Seruyan sebanyak 3.243 RTS dengan total dana yang akan di salurkan Rp972.900.
Jika ada warga yang belum sempat mengambil BLSM maka masih bisa diambil hingga 1 Desember 2013. Masyarakat tidak perlu khawatir karena petugas Kantor Pos akan tetap melayani.
Khusus penerima BLSM di kelurahan/desa, kecamatan yang berada di luar Kota Sampit atau daerah pedalaman, tim akan mendatangi ke daerah tersebut untuk menyalurkan BLSM.
"Kantor Pos mendatangi langsung ke daerah Kecamatan, kelurahan/pedesaan pedalaman untuk mempermudah penyaluran BLSM, sebab jika penerima yang mendatangi ke Kantor Pos kasian masyarakat mereka harus mengeluarkan ongkos transporstasi," katanya.
(T.KR-UTG/B/S019/S019)
"Penyaluran BLSM tahap II ini kami targetkan akan selesai dalam kurun waktu satu bulan, atau lebih cepat dari penyaluran BLSM tahap I," kata Kepala Kantor Pos Sampit, Kotim, Jarot Heri Purnomo di Sampit, Selasa.
Ia optimis target tersebut akan dapat tercapai, sebab pihak kantor pos sudah mulai berpengalaman dalam penyaluran BLSM karena belajar dari pelaksanaan sebelumnya.
Berbagai kendala yang terjadi pada penyaluran BLSM tahap I telah diantisipasi, terutama dalam penyaluran di wilayah pedalaman Kotim.
Sistem penyaluran BLSM tahap II tidak jauh berbeda dengan tata cara penyaluran BLSM tahap I, namun pada tahap II banyak dilakukan perubahan untuk lebih memaksimalkan penyaluran.
Penyaluran BLSM dilakukan setiap hari jam kerja. Semua sudah diatur sesuai jadwal yang ditetapkan oleh panitia hingga ke desa. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan warga yang akan mengambil BLSM dan intinya agar lebih tertib.
"Kantor pos Sampit melayani penyaluran BLSM untuk dua kabupaten, yakni Kotawaringin Timur dan Seruyan dengan total dana yang akan disalurkan Rp8.014.800," katanya.
Dia mengatakan, penerima BLSM di Kotim sebanyak 23.473 rumah tangga sasaran (RTS) dengan jumlah dana yang disalurkan Rp7.041.900, sedangkan penerima di Kabupaten Seruyan sebanyak 3.243 RTS dengan total dana yang akan di salurkan Rp972.900.
Jika ada warga yang belum sempat mengambil BLSM maka masih bisa diambil hingga 1 Desember 2013. Masyarakat tidak perlu khawatir karena petugas Kantor Pos akan tetap melayani.
Khusus penerima BLSM di kelurahan/desa, kecamatan yang berada di luar Kota Sampit atau daerah pedalaman, tim akan mendatangi ke daerah tersebut untuk menyalurkan BLSM.
"Kantor Pos mendatangi langsung ke daerah Kecamatan, kelurahan/pedesaan pedalaman untuk mempermudah penyaluran BLSM, sebab jika penerima yang mendatangi ke Kantor Pos kasian masyarakat mereka harus mengeluarkan ongkos transporstasi," katanya.
(T.KR-UTG/B/S019/S019)