Barito Utara Caikan BLSM Tahap II

id Barito Utara Caikan BLSM Tahap II

Barito Utara Caikan BLSM Tahap II

Ilustrasi, (ANTARA), Istimewa

Jadi kami mengharapkan pihak kecamatan dan kepala desa ikut membantu kami dalam penyaluran kartu BLSM, sehingga proses penyaluran bantuan ini terlaksana sesuai jadwal dan penerima BLSM tahap II ini sama dengan tahap I,"
Muara Teweh, 9/9 (Antara) - Penerima dana bantuan langsung sementara masyarakat kompensasi kenaikan bahan bakara minyak di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mencapai 3.751 kepala keluarga tersebar di sembilan kecamatan untuk tahap II mulai dicairkan kembali.

"Penyaluran dana tersebut dilakukan mulai Senin (9/9). Untuk sementara penerima dari Kecamatan Teweh Tengah dan Teweh Baru, sedangkan kecamatan lainnya diupayakan secepatnya," kata Kepala Kantor Pos Muara Teweh Sasongko di Muara Teweh, Senin.

Dalam penyaluran kartu-kartu BLSM ini, kata dia, pihak kantor Pos Cabang Muara Teweh membutuhkan bantuan dan dukungan dari pihak aparatur kecamatan daerah tersebut.

Bantuan aparat kecamatan tersebut sangat diharapkan, terutama dalam menyampaikan informasi kepada kepala desa di kecamatan masing-masing agar ikut membantu proses pembagian kartu BLSM kepada mereka yang berhak menerimanya di daerah tersebut.

Hal ini diperlukan karena tenaga yang ada di Kantor Pos Cabang Muara Teweh sangat terbatas, sedangkan desa-desa yang harus dibagikan BLSM banyak sekali di daerah ini.

"Jadi kami mengharapkan pihak kecamatan dan kepala desa ikut membantu kami dalam penyaluran kartu BLSM, sehingga proses penyaluran bantuan ini terlaksana sesuai jadwal dan penerima BLSM tahap II ini sama dengan tahap I," ujarnya.

Menyangkut data penerima BLSM, pihaknya tidak mengetahui secara pasti, termasuk bagaimana proses teknis pendataan yang dilakukan sebelumnya.

Namun berdasarkan kriterianya, tambah dia, masyarakat yang tercatat sebagai pemerima BLSM adalah warga yang termasuk dalam kategori tidak mampu atau miskin.

Pihak Kantor Pos Cabang Muara Teweh, hanya bertugas menyalurkan kartu dan dana bantuan BLSM kepada masyarakat yang telah terdata sebagai penerima di daerah tersebut.

"Jadi, menyangkut teknis pendataannya kami tidak mengetahuinya secara pasti. Kami hanya menyalurkan, sedangkan siapa yang menerima tidak mengetahui pekerjaannya," kata dia.




(T.K009/B/R010/R010)