Negara (ANTARA
News) - Syarat untuk mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari
jalur umum di Kabupaten Jembrana, Bali, dipastikan harus memiliki ijazah
S1 pendidikan guru sekolah dasar untuk mengisi 35 formasi guru kelas.
"Berdasarkan rincian yang kami terima dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional), syarat ijazah pendaftar adalah PGSD. Itu untuk mengisi 35 formasi guru kelas yang kami terima dari pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jembrana Wayan Gorim, di Negara, Jumat.
Terkait dengan pembukaan pendaftaran, dia mengemukakan belum ada kepastian karena masih menunggu hasil rapat di Kantor Regional X BKN di Denpasar.
"Pegawai saya masih mengikuti rapat di sana, termasuk membahas kapan pendaftaran mulai dibuka. Kami berharap, pendaftaran bisa dilakukan secara online," ujarnya.
Ia juga menjamin, proses rekrutmen CPNS akan dilakukan dengan transparan, termasuk pengumuman pendaftarannya.
"Kami akan umumkan kepada masyarakat. Dengan sistem seperti saat ini, semuanya menjadi lebih terbuka dan bisa dikontrol siapa saja," katanya.
Selain membuka lowongan untuk 35 orang menjadi guru SD dari jalur umum, Gorim mengungkapkan ada 88 orang honorer yang masuk kategori K2 berdasarkan keputusan pusat.
"Untuk yang masuk K2 ini dari berbagai macam pegawai, ada yang guru, tenaga administrasi hingga tenaga teknis. Tapi meskipun masuk K2, mereka tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku," ujarnya.
"Berdasarkan rincian yang kami terima dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional), syarat ijazah pendaftar adalah PGSD. Itu untuk mengisi 35 formasi guru kelas yang kami terima dari pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jembrana Wayan Gorim, di Negara, Jumat.
Terkait dengan pembukaan pendaftaran, dia mengemukakan belum ada kepastian karena masih menunggu hasil rapat di Kantor Regional X BKN di Denpasar.
"Pegawai saya masih mengikuti rapat di sana, termasuk membahas kapan pendaftaran mulai dibuka. Kami berharap, pendaftaran bisa dilakukan secara online," ujarnya.
Ia juga menjamin, proses rekrutmen CPNS akan dilakukan dengan transparan, termasuk pengumuman pendaftarannya.
"Kami akan umumkan kepada masyarakat. Dengan sistem seperti saat ini, semuanya menjadi lebih terbuka dan bisa dikontrol siapa saja," katanya.
Selain membuka lowongan untuk 35 orang menjadi guru SD dari jalur umum, Gorim mengungkapkan ada 88 orang honorer yang masuk kategori K2 berdasarkan keputusan pusat.
"Untuk yang masuk K2 ini dari berbagai macam pegawai, ada yang guru, tenaga administrasi hingga tenaga teknis. Tapi meskipun masuk K2, mereka tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku," ujarnya.