Anggota DPR Kritik Pembubaran Lembaga Nonstruktural
Senin, 15 Desember 2014 12:40 WIB
Saan Mustofa, (FOTO ANTARA) Istimewa
Jakarta (ANTARA News) - Langkah Presiden Joko Widodo yang membubarkan 10
lembaga nonstruktural dinilai oleh anggota DPR RI Saan Mustofa berkesan
terburu-buru.
"Ini kan dadakan. Pemerintah baru berjalan dua bulan kurang, dan mestinya harus ada yang lebih diprioritaskan," kata anggota Komisi II DPR Saan di Jakarta Senin.
Anggota DPR RI tersebut berpandangan, institusi seperti Komisi Hukum Nasional maupun Dewan Buku Nasional masih relevan untuk dipertahankan.
"Komisi II DPR pasti akan mendukung kebijakan pemerintah tersebut seandainya didahului dengan kajian mendalam. Jadi jangan disamaratakan. Prinsipnya, kalau setelah dikaji lembaga-lembaga itu ternyata memang tidak efektif, maka tidak masalah dibubarkan," ujar Saan.
Dia juga menyayangkan keputusan pembubaran itu dilakukan tanpa membahasnya terlebih dulu dengan DPR. Karena itu
Saan meminta agar rencana lanjutan dari pemerintah untuk kembali membubarkan 40 badan/lembaga lainnya, dibahas dulu bersama DPR.
"Dibahas dulu dengan DPR, dibicarakan bersama, apa pertimbangan serta berbagai dampaknya," katanya.
"Ini kan dadakan. Pemerintah baru berjalan dua bulan kurang, dan mestinya harus ada yang lebih diprioritaskan," kata anggota Komisi II DPR Saan di Jakarta Senin.
Anggota DPR RI tersebut berpandangan, institusi seperti Komisi Hukum Nasional maupun Dewan Buku Nasional masih relevan untuk dipertahankan.
"Komisi II DPR pasti akan mendukung kebijakan pemerintah tersebut seandainya didahului dengan kajian mendalam. Jadi jangan disamaratakan. Prinsipnya, kalau setelah dikaji lembaga-lembaga itu ternyata memang tidak efektif, maka tidak masalah dibubarkan," ujar Saan.
Dia juga menyayangkan keputusan pembubaran itu dilakukan tanpa membahasnya terlebih dulu dengan DPR. Karena itu
Saan meminta agar rencana lanjutan dari pemerintah untuk kembali membubarkan 40 badan/lembaga lainnya, dibahas dulu bersama DPR.
"Dibahas dulu dengan DPR, dibicarakan bersama, apa pertimbangan serta berbagai dampaknya," katanya.
Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dua wartawan Antara Kalteng raih penghargaan dari Polresta Palangka Raya
01 January 2022 16:13 WIB, 2022
Kapolresta Palangka Raya minta masyarakat laporkan dugaan pungli pos penyekatan
26 August 2021 16:25 WIB, 2021
Seorang warga di Palangka Raya kembali ditemukan meninggal saat isoman
23 August 2021 17:08 WIB, 2021
Polresta-OKP laksanakan vaksinasi 'door to door' untuk penyandang disabilitas dan lansia
15 August 2021 1:34 WIB, 2021
Kapolres ini turun lagsung makamkan anggotanya berstatus PDP saat Idul Fitri
25 May 2020 14:54 WIB, 2020
Pengusaha ini divonis 1,5 tahun penjara terbukti suap Dirut Perindo
24 February 2020 15:49 WIB, 2020
Dirut PT Navy Arsa Sejahtera didakwa suap Perum Perikanan sebesar Rp419 juta
13 December 2019 18:07 WIB, 2019
Pengangkatan 12 wamen timbulkan polemik, F-NasDem: Berikan waktu mereka untuk bekerja
28 October 2019 0:17 WIB, 2019