Denpasar (ANTARA News) - Sebanyak delapan warga binaan atau penghuni
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Krobokan melayangkan surat
ke Presiden Jokowi agar bisa meringankan hukuman yang diberikan kepada
Andrew Chan.
Surat itu ditulis pada Sabtu (7/2) dengan tulis tangan dan lengkap dengan tanda tangan di atas materai Rp6.000.
Kedelapan orang warga binaan itu yakni, FramcoisJaques Givily (49)
warga Prancis, RicoRichardo (33), Sonny Robert Anderson (39), Yongky
Gunawan, M Risky Pratama (22), Steve Mehang, Martin Jamanuna, dan Sujato
Iskan.
Isi surat tersebut meminta kepada Presiden Joko Widodo agar bisa
mempertimbangkan kembali hukuman yang diberikan kepada warga Australia
terpidana mati dalam kasus narkoba yakni Andrew Chan atau yang sering
dikenal dengan sebutan "Bali Nine".
Bahkan, kedelapan warga binaan tersebut siap menggantikan hukuman
mati terhadap Andrew Chan jika presiden tidak memberikan keringanan
hukuman.
Di dalam surat tersebut tertulis bahwa Andrew Chan sudah banyak
mengalami perubahan dan sangat dibutuhkan oleh warga binaan di Lapas
Krobokan.
Kelompok "Bali Nine" merupakan sebilan warga negara Australia yang
ditangkap pada 17 April 2005 di Bali dalam upaya menyelundupkan heroin
seberat 8,2 kilogram ke Australia. Kesembilan orang itu yakni, Andrew
Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Micel Czugaj, Renae Lawrence, Tach
Duc Thanh Nguyen, Mattew Norma, Scott Rush, dan Martin Stephens.
Pengadilan Negeri Denpasar memvonis Lawrence, Czugaj, Stephens, dan
Rush dengan hukuman seumur hidup. Sedangkan Myuran Sukumaran dan Andrew
Chan dihukum mati.
Sebelumnya, pada Jumat (30/1) Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan
eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba asal Australia akan
berjalan terus sesuai rencana, sekalipun diprotes rakyat negara itu.
"Kita tetap akan jalankan hukum yang berlaku di negeri kita. Saat
grasi mereka ditolak presiden, maka hukuman mati otomatis jalan terus,"
kata Jusuf Kalla kepada pers di Kantor Wapres Jakarta, Jumat.
Wapres mengakui Duta Besar Australia untuk Indonesia sudah bertemu dengannya untuk memohon keringanan dua terpidana mati.
"Namun, kita jelaskan bahwa hukuman mati tetap akan dijalankan
sesuai ketentuan yang berlaku dan mereka memahami," tutur Kalla.
Delapan Warga Binaan Layangkan Surat Ke Presiden
Minggu, 8 Februari 2015 17:43 WIB
Andrew Chan (ANTARA)Istimewa
Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Anggota DPR: Investasi harus berdampak nyata bagi warga, bukan sekadar ambil untung
05 May 2026 13:01 WIB
Kebakaran di Kapuas hanguskan rumah sekaligus gudang sembako, dua warga terluka
03 May 2026 23:14 WIB