Tim Ahli Akan Audit Proyek Jalan Pendang Barsel
Kamis, 13 Agustus 2015 17:29 WIB
Kasi Pidsus kejaksaan Negeri Buntok, Zulkifli Mooduto (FOTO ANTARA Kalteng/Bayu Ilmiawan)
Buntok (Antara Kalteng) - Kejaksaan Negeri Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah telah meminta tim ahli untuk mengaudit proyek jalan Pendang menuju Jalan provinsi.
"Kami sudah meminta bantuan tim ahli untuk memeriksa proyek jalan Pendang tersebut," kata Kepala Kejaksaan Negeri Buntok, Luhur Istighfar SH melalui Kasi pidsus, Zulkifli Mooduto SH, di Buntok, Kamis.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat permintaan terkait hal itu sekitar dua minggu yang lalu dan saat ini pihaknya hanya menunggu hasil pemeriksaan tim ahli itu.
"Tim ahli kami akan mengaudit dan menghitung volume pekerjaan proyek tersebut di lapangan, sehingga dapat diketahui secara pasti penyelesaiannya," ucap Zulkifli Mooduto.
Setelah selesai diaudit dan dihitung volume pekerjaan di lapangan nant, maka selanjutnya petugas akan mengusut tuntas dugaan korupsi proyek jalan Pendang menuju Jalan provinsi yang bernilai sekitar Rp8,7 miliar tersebut jika terindikasi menyimpang.
Ia juga menyampaikan, untuk tim ahli didatangkan dari luar daerah kabupaten Barito Selatan, namun dari mana tim ahli tersebut dirahasiakan dan tidak dibeberkan kepada publik.
Sementara H Alimin Jamhuri selaku pelapor dugaan korupsi Jalan Pendang menuju Jalan provinsi itu menyambut baik atas inisiatif Kejaksaaan Negeri Buntok yang meminta bantuan tim ahli dari luar Barsel untuk memeriksa proyek tersebut.
"Saya berharap kasus ini bisa segera diproses secara transparan, professional serta jangan ada yang ditutup tutupi, sehingga rakyat mengetahuinya," pinta politisi partai Keadilan Sejahtera (PKS) Barsel itu.
"Kami sudah meminta bantuan tim ahli untuk memeriksa proyek jalan Pendang tersebut," kata Kepala Kejaksaan Negeri Buntok, Luhur Istighfar SH melalui Kasi pidsus, Zulkifli Mooduto SH, di Buntok, Kamis.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat permintaan terkait hal itu sekitar dua minggu yang lalu dan saat ini pihaknya hanya menunggu hasil pemeriksaan tim ahli itu.
"Tim ahli kami akan mengaudit dan menghitung volume pekerjaan proyek tersebut di lapangan, sehingga dapat diketahui secara pasti penyelesaiannya," ucap Zulkifli Mooduto.
Setelah selesai diaudit dan dihitung volume pekerjaan di lapangan nant, maka selanjutnya petugas akan mengusut tuntas dugaan korupsi proyek jalan Pendang menuju Jalan provinsi yang bernilai sekitar Rp8,7 miliar tersebut jika terindikasi menyimpang.
Ia juga menyampaikan, untuk tim ahli didatangkan dari luar daerah kabupaten Barito Selatan, namun dari mana tim ahli tersebut dirahasiakan dan tidak dibeberkan kepada publik.
Sementara H Alimin Jamhuri selaku pelapor dugaan korupsi Jalan Pendang menuju Jalan provinsi itu menyambut baik atas inisiatif Kejaksaaan Negeri Buntok yang meminta bantuan tim ahli dari luar Barsel untuk memeriksa proyek tersebut.
"Saya berharap kasus ini bisa segera diproses secara transparan, professional serta jangan ada yang ditutup tutupi, sehingga rakyat mengetahuinya," pinta politisi partai Keadilan Sejahtera (PKS) Barsel itu.
Pewarta : Bayu Ilmiawan
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
PT Dana Syariah Indonesia gunakan modus proyek fiktif dalam kasus dugaan fraud
24 January 2026 16:18 WIB
Penyidik KPK enggan panggil Gubernur Bobby, terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut
07 January 2026 21:53 WIB
Polda Kalteng ungkap tiga korupsi proyek transmigrasi di Kapuas hingga miliaran rupiah
18 December 2025 23:05 WIB
Mahasiswa UMPR siap kerjakan proyek pembangunan UMPR Hall kapasitas 5.000 orang
15 December 2025 19:27 WIB
KPK buka peluang hadirkan Bobby Nasution di sidang usai Dewas turun tangan
08 December 2025 22:47 WIB
Terpopuler - Barito Selatan
Lihat Juga
DPRD Barito Selatan dukung langkah pemkab gandeng swasta optimalkan pembangunan
21 January 2026 17:25 WIB
Bupati Barsel: Kerja sama pemda dengan badan usaha instrumen strategis percepat pembangunan
21 January 2026 16:05 WIB
Bupati: Pemkab Barsel senantiasa buka ruang kemitraan konstruktif dengan insan pers
17 December 2025 15:53 WIB