Kasus Lahan Jalur Hijau Pangkalan Lada Temui 'Titik Terang'
Kamis, 3 September 2015 21:09 WIB
Petugas BPN Kobar kembali melakukan pengukuran lahan jalur hijau di Desa Pandu Senjaya, kecamatan Pangkalan Lada. (Foto Alfa)
Pangkalan Bun (Antara Kalteng) - Kasus lahan di jalur hijau di desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, yang digunakan warga bertahun-tahun, mulai ada titik terang. Warga pun siap mengembalikan lahan tersebut bila negara akan mempergunakannya.
Lahan negara yang dipinjam pakai warga, semula mendapatkan perlawanan dari warga, karena merasa sudah ditanami berbagai pepohonan dan perkebunan kelapa sawit. Bahkan ada warga yang sudah mendirikan bangunan rumah permanen diatas lahan jalur hijau tersebut.
Lebih parah lagi ditemukan ada “oknum†Desa Pandu Senjaya,Kabupaten Kotawaringin Barat, yang telah memperjualbelikannya.
Pihak Desa Pandu Senjaya di bawah pimpinan Jojo Purnomo yang baru dua tahun ini memimpin desa ini mengirimkan peringatan kepada warganya bahwa kalau lahan yang digunakan itu merupakan jalur hijau, dan kapanpun akan digunakan negara untuk kepentingan publik seperti pelebaran jalan.
Untuk memastikan seberapa besar luasan jalur hijau tersebut, pihak desa dan kecamatan, akhirnya meminta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotawaringin Barat untuk melakukan pengukuran ulang.
Menurut Kepala Desa Pandu Senjaya, Jojo Purnomo, ada 18 persil dan 12 persil pada kanan kiri jalan yang berdekatan dengan Kantor Kecamatan Pangkalan Lada.
Kades sendiri menyatakan tidak mengetahui ada atau tidaknya penjualan lahan tersebut, namun dirinya telah mensosialisasikan kalau lahan yang digunakan warga itu merupakan tanah milik negara untuk jalur hijau.
"Silahkan saja warga mempergunakan lahan tersebut, tapi hanya bersifat sementara, sewaktu-waktu negara akan menggunakannya untuk kepentingan publik, maka harus diserahkan dengan sukarela, dan tanpa penggantian sedikitpun," ujar Kades Pandu Senjaya, Jojo Purnomo.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pihak Kantor Kecamatan meminta pengamanan, baik dari anggota Polsek Pangkalan Lada, Babinsa Koramil 1014-02 Kumai, dan Satpol PP Kotawaringin Barat.
Lahan negara yang dipinjam pakai warga, semula mendapatkan perlawanan dari warga, karena merasa sudah ditanami berbagai pepohonan dan perkebunan kelapa sawit. Bahkan ada warga yang sudah mendirikan bangunan rumah permanen diatas lahan jalur hijau tersebut.
Lebih parah lagi ditemukan ada “oknum†Desa Pandu Senjaya,Kabupaten Kotawaringin Barat, yang telah memperjualbelikannya.
Pihak Desa Pandu Senjaya di bawah pimpinan Jojo Purnomo yang baru dua tahun ini memimpin desa ini mengirimkan peringatan kepada warganya bahwa kalau lahan yang digunakan itu merupakan jalur hijau, dan kapanpun akan digunakan negara untuk kepentingan publik seperti pelebaran jalan.
Untuk memastikan seberapa besar luasan jalur hijau tersebut, pihak desa dan kecamatan, akhirnya meminta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotawaringin Barat untuk melakukan pengukuran ulang.
Menurut Kepala Desa Pandu Senjaya, Jojo Purnomo, ada 18 persil dan 12 persil pada kanan kiri jalan yang berdekatan dengan Kantor Kecamatan Pangkalan Lada.
Kades sendiri menyatakan tidak mengetahui ada atau tidaknya penjualan lahan tersebut, namun dirinya telah mensosialisasikan kalau lahan yang digunakan warga itu merupakan tanah milik negara untuk jalur hijau.
"Silahkan saja warga mempergunakan lahan tersebut, tapi hanya bersifat sementara, sewaktu-waktu negara akan menggunakannya untuk kepentingan publik, maka harus diserahkan dengan sukarela, dan tanpa penggantian sedikitpun," ujar Kades Pandu Senjaya, Jojo Purnomo.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pihak Kantor Kecamatan meminta pengamanan, baik dari anggota Polsek Pangkalan Lada, Babinsa Koramil 1014-02 Kumai, dan Satpol PP Kotawaringin Barat.
Pewarta :
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Edukasi dan aksi nyata, PT GSDI tanamkan kesadaran lingkungan serta pencegahan karhutla
28 April 2026 13:22 WIB
Peran Perkimtan, Shalahuddin tegaskan kesiapan lahan kunci pembangunan infrastruktur
23 April 2026 16:38 WIB
Temui Parlemen Inggris, Gubernur Kalteng pererat hubungan antarbangsa hingga peluang kerjasama
02 April 2026 12:44 WIB
Terpopuler - Kotawaringin Barat
Lihat Juga
Wabup Kotawaringin Barat tekankan penguatan kerja sama wujudkan pendidikan bermutu
02 May 2026 17:48 WIB
Kejari Kobar sampaikan putusan sidang korupsi pembangunan pabrik tepung ikan
29 April 2026 16:01 WIB
Edukasi dan aksi nyata, PT GSDI tanamkan kesadaran lingkungan serta pencegahan karhutla
28 April 2026 13:22 WIB