Sampit (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mencoba pola lain dalam memberantas peredaran minuman keras dengan mendekati kelompok-kelompok yang menjadi target penjualan minuman memabukkan itu.

"Kami gencar melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman terkait bahaya meminum minuman keras," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Selasa.

Menurut Hendra, keberadaan konsumen cukup menentukan dalam upaya memutus mata rantai peredaran minuman keras, karena kalau tidak ada pembeli maka produsen minuman keras pasti akan merugi dan tutup.

Dia juga mengungkapkan peredaran minuman keras di Kotawaringin Timur ditengara masih cukup tinggi.

Sepanjang 2015 lalu, sejumlah lokasi pembuatan arak tradisional berhasil dibongkar. Sayangnya, peredaran minuman keras berbagai jenis itu diduga kuat masih banyak sehingga dikhawatirkan akan merusak masyarakat.

Dari beberapa kali razia, lanjutnya, jenis minuman keras yang banyak ditemukan adalah arak tradisional atau sering disaebut dengan lonang.

Peredarannya cukup tinggi karena diduga masih ada pembuatan arak tradisional rumahan di daerah ini.

"Perlu kepedulian dan kerjasama semua pihak untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta minuman keras. Ini bisa berusak generasi muda kita makanya harus terus kita berantas," kata Hendra.

Hendra menegaskan pihaknya akan terus memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta minuman keras.

Meski diakui cukup sulit untuk memberantas habis, namun upaya yang dilakukan secara konsisten diharapkan mampu menekan peredaran barang haram tersebut, katanya.