
Sebotol minuman manis setara separuh jatah gula harian

Jakarta (ANTARA) - Satu botol kecil minuman berpemanis dalam kemasan ternyata dapat menyumbang hampir setengah dari batas konsumsi gula harian yang dianjurkan Kementerian Kesehatan.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. mengatakan masyarakat sering tidak menyadari jumlah gula yang dikonsumsi dari minuman manis.
Dalam paparannya di acara Nutrifood Media Briefing bertajuk Cermat Memilih Pangan Olahan untuk Mencegah Obesitas di Jakarta Pusat, Selasa, ia menyebut satu sajian 250 mililiter minuman berpemanis rata-rata mengandung 22,8 gram gula. Sementara batas konsumsi gula yang dianjurkan Kemenkes adalah maksimal 50 gram atau setara empat sendok makan per orang per hari.
“Minum satu botol kecil saja, hampir setengah dari batas gula harian sudah terpenuhi. Padahal kita masih makan dan minum yang lain,” kata Nadia dalam acara untuk memperingati Hari Obesitas Sedunia itu.
Data Riskesdas 2018 juga menunjukkan sekitar 60 persen penduduk Indonesia mengonsumsi minimal satu jenis minuman manis setiap hari, belum termasuk gula dari makanan lain.
Menurut Nadia, konsumsi gula yang berlebihan berkaitan dengan peningkatan risiko obesitas dan diabetes. Ia menilai kebiasaan minum manis cenderung berulang karena lidah terbiasa dengan rasa manis.
“Kalau kita terbiasa minum manis, besoknya ingin lebih manis lagi. Jadi harus dilatih untuk mengurangi secara bertahap,” ujarnya.
Ia menyarankan masyarakat mulai menurunkan kadar gula secara perlahan, misalnya memilih opsi less sugar saat membeli minuman atau mengurangi takaran gula dalam minuman rumahan.
“Kalau biasanya satu sendok, coba kurangi sedikit demi sedikit. Nanti lama-lama akan terbiasa,” kata dia.Kemenkes menekankan pengendalian konsumsi gula menjadi bagian penting dalam upaya mencegah obesitas dan penyakit tidak menular yang terus meningkat di Indonesia.
Pewarta : Farika Nur Khotimah
Editor: Admin Portal
COPYRIGHT © ANTARA 2026
