Jakarta (Antara Kalteng) - Kementerian Pertahanan bersama Kementerian
Kelautan dan Perikanan menandatangani nota kesepakatan bersama untuk
pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dalam memberantas
pencurian ikan atau di perairan Indonesia.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama ini dilakukan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Pusat, Selasa.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, ilegal fishing telah menimbulkan kerugian negara akibat pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.
"Terutama yang dilakukan oleh kapal-kapal perikanan asing. Ini komitmen pemerintah untuk menegakkan kedaulatan bangsa kita," kata Susi.
Menurut dia, dalam peningkatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sangat memerlukan berbagai dukungan. Mulai dari data dan informasi, dukungan kebijakan strategis pertahanan negara, pemanfaatan teknologi, hingga mengintegrasikan kekuatan antar lembaga pemerintah.
"Pertahanan adalah bagian penting bagi negara. Di sini kedaulatan penting. KKP setengah tahun terakhir ini betul-betul menekankan kedaulatan adalah awal rencana pelaksanaan pembangunan."
"Kita tidak bisa membangun bangsa apabila di awal tidak berdaulat dan tidak punya kemandirian apa maunya kita. Itu kepercayaan yang ada di diri saya dan menurut saya itu sangat benar," ujar Susi.
Selain itu, kerja sama juga menjajaki pengadaan pesawat udara negara untuk melakukan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, selanjutnya akan diterbitkan SK Menteri Kelautan dan Perikanan untuk membentuk tim penyusunan rencana dan tim pelaksanaan pengadaan pesawat udara negara untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan, pencurian sumber daya alam seperti illegal fishing merupakan ancaman nyata yang harus dihadapi.
"Apabila ada ancaman tersebut, harus dilawan. Memiliki pertahanan yang tangguh merupakan simbol kekuatan serta sarana untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional," ujarnya.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama ini dilakukan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Pusat, Selasa.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, ilegal fishing telah menimbulkan kerugian negara akibat pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.
"Terutama yang dilakukan oleh kapal-kapal perikanan asing. Ini komitmen pemerintah untuk menegakkan kedaulatan bangsa kita," kata Susi.
Menurut dia, dalam peningkatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sangat memerlukan berbagai dukungan. Mulai dari data dan informasi, dukungan kebijakan strategis pertahanan negara, pemanfaatan teknologi, hingga mengintegrasikan kekuatan antar lembaga pemerintah.
"Pertahanan adalah bagian penting bagi negara. Di sini kedaulatan penting. KKP setengah tahun terakhir ini betul-betul menekankan kedaulatan adalah awal rencana pelaksanaan pembangunan."
"Kita tidak bisa membangun bangsa apabila di awal tidak berdaulat dan tidak punya kemandirian apa maunya kita. Itu kepercayaan yang ada di diri saya dan menurut saya itu sangat benar," ujar Susi.
Selain itu, kerja sama juga menjajaki pengadaan pesawat udara negara untuk melakukan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, selanjutnya akan diterbitkan SK Menteri Kelautan dan Perikanan untuk membentuk tim penyusunan rencana dan tim pelaksanaan pengadaan pesawat udara negara untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan, pencurian sumber daya alam seperti illegal fishing merupakan ancaman nyata yang harus dihadapi.
"Apabila ada ancaman tersebut, harus dilawan. Memiliki pertahanan yang tangguh merupakan simbol kekuatan serta sarana untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional," ujarnya.