Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui soal kasus dugaan suap oleh perusahaan perangkat lunak yang berbasis di Jerman, SAP yang menyeret Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Kami tidak tahu menahu dengan masalah tersebut,” ujar Wahyu kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Berdasarkan artikel tersebut, lanjut dia, perkara itu terjadi pada 2015-2018 alias di luar era kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Namun demikian, Wahyu mengungkapkan, pihak KKP siap bekerja sama serta terbuka untuk diperiksa aparat penegak hukum apabila diperlukan.
“Tapi prinsipnya silakan saja diperiksa, kami serahkan pada mekanisme hukum dan kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna memproses perkara ini,” ujarnya.
Diketahui, dalam rilis yang disampaikan United State Department of Justice U.S DOJ atau Departmen Kehakiman Amerika Serikat (10/1)menyebutkan sebuah perusahaan perangkat lunak global berbasis di Jerman yakni SAP, akan membayar lebih dari 220 juta dolar AS untuk penyelidikan yang dilakukan Departemen Kehakiman AS dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) terhadap pelanggaran UU Praktik korupsi Asing (FCPA).
Dalam rilis itu, disebutkan pada 2015-2018, SAP melalui agen-agen tertentu terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis yang tidak pantas bagi SAP sehubungan dengan berbagai kontrak antara SAP, departemen dan lembaga-lembaga di Indonesia termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Selain KKP, Departemen Kehakiman AS turut menyebut adanya dugaan suap yang melibatkan dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika atau Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo).
“Pemeriksa pos, bersama mitra penegak hukum FBI dan jaksa Departemen Kehakiman, mengikuti jejak suap dan korupsi yang tersebar luas dari Afrika Selatan hingga Indonesia. Upaya bersama ini mengakibatkan perusahaan terdakwa membayar hukuman pidana yang signifikan dan menyetujui tindakan perbaikan jangka panjang,” keterangan Departemen Kehakiman AS.
Berita Terkait
Menteri ATR/BPN serahkan 300 sertifikat gratis
Sabtu, 27 April 2024 9:41 Wib
Pusat Informasi Standar semakin optimalkan pengelolaan gambut
Minggu, 21 April 2024 9:33 Wib
Menteri PANRB setujui 40.839 formasi CASN di Kemensos
Jumat, 19 April 2024 18:57 Wib
Staf khusus Menteri BUMN bantah Erick Thohir minta borong dolar
Jumat, 19 April 2024 14:55 Wib
Air minum terdistribusi di IKN pada Juni
Selasa, 16 April 2024 15:53 Wib
Benarkah Indonesia negara dengan rasio utang terkecil di dunia?
Kamis, 11 April 2024 13:38 Wib
Jokowi minta para menteri kawal mudik Lebaran 2024
Senin, 8 April 2024 13:24 Wib
Pria yang berupaya habisi Presiden Argentina berhasil ditahan
Jumat, 5 April 2024 12:00 Wib