Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui soal kasus dugaan suap oleh perusahaan perangkat lunak yang berbasis di Jerman, SAP yang menyeret Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Kami tidak tahu menahu dengan masalah tersebut,” ujar Wahyu kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Berdasarkan artikel tersebut, lanjut dia, perkara itu terjadi pada 2015-2018 alias di luar era kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Namun demikian, Wahyu mengungkapkan, pihak KKP siap bekerja sama serta terbuka untuk diperiksa aparat penegak hukum apabila diperlukan.
“Tapi prinsipnya silakan saja diperiksa, kami serahkan pada mekanisme hukum dan kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna memproses perkara ini,” ujarnya.
Diketahui, dalam rilis yang disampaikan United State Department of Justice U.S DOJ atau Departmen Kehakiman Amerika Serikat (10/1)menyebutkan sebuah perusahaan perangkat lunak global berbasis di Jerman yakni SAP, akan membayar lebih dari 220 juta dolar AS untuk penyelidikan yang dilakukan Departemen Kehakiman AS dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) terhadap pelanggaran UU Praktik korupsi Asing (FCPA).
Dalam rilis itu, disebutkan pada 2015-2018, SAP melalui agen-agen tertentu terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis yang tidak pantas bagi SAP sehubungan dengan berbagai kontrak antara SAP, departemen dan lembaga-lembaga di Indonesia termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Selain KKP, Departemen Kehakiman AS turut menyebut adanya dugaan suap yang melibatkan dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika atau Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo).
“Pemeriksa pos, bersama mitra penegak hukum FBI dan jaksa Departemen Kehakiman, mengikuti jejak suap dan korupsi yang tersebar luas dari Afrika Selatan hingga Indonesia. Upaya bersama ini mengakibatkan perusahaan terdakwa membayar hukuman pidana yang signifikan dan menyetujui tindakan perbaikan jangka panjang,” keterangan Departemen Kehakiman AS.
Berita Terkait
Menteri Hukum lantik 11 pimpinan baru dukung Asta Cita
Jumat, 15 November 2024 17:22 Wib
Hunian tetap korban bencana Lewotobi gunakan teknologi tahan gempa
Rabu, 13 November 2024 16:34 Wib
Meutya Hafid: Prabowo pesan institusi tidak boleh "backing" oknum judi online
Rabu, 6 November 2024 21:04 Wib
Penghapusan utang hanya bagi UMKM yang tak mampu bayar
Rabu, 6 November 2024 15:13 Wib
Kemenkomdigi prioritaskan penyelesaian 542 BTS 4G di daerah bermedan sulit
Selasa, 5 November 2024 17:25 Wib
Erick Thohir sebut 40 BUMN sehat, 7 masih dalam proses
Selasa, 5 November 2024 10:23 Wib
Imigrasi kerahkan 146 personel kawal desa binaan cegah calon PMI jadi korban perdagangan orang
Senin, 4 November 2024 16:19 Wib
PT Pindad akui sanggup produksi Maung untuk kendaraan operasional Menteri
Senin, 28 Oktober 2024 15:56 Wib