Percepat penyaluran anggaran, Pemkab Kobar segera terbitkan KKP
Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, dalam waktu dekat akan menerbitkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), sebagai upaya mempercepat waktu penyaluran anggaran pada penyediaan barang dan jasa di wilayah setempat.
Pemkab pun sudah membahas dengan pihak perbankan di wilayah tersebut terkait rencana penerbitan KKP itu, kata Asisten Administrasi Umum Setda Kobar Syahruddin di Pangkalan Bun, Rabu.
"Jadi, ke depan tidak ada lagi pemerintah malah memiliki hutang pada penyedia barang dan jasa tersebut," tambahnya.
Dikatakan, dengan adanya Kartu Kredit Pemerintah ini jika dalam hal pengadaan barang, pembayarannya langsung tersedia di kartu tersebut. Sedangkan yang mendapatkan KKP itu adalah pemegang pelaksanaan anggaran yaitu masing-masing Kepala SKPD.
"Sebagai contoh, apabila yang bersangkutan mendapatkan tugas perjalanan dinas, maka anggaran yang ada dalam Kartu Kredit Pemerintah tersebut sudah diisi sesuai hitungan kebutuhan keperluan yang bersangkutan," jelasnya lagi.
Hal tersebut disampaikannya, pada saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Pelayanan LPSE dan Pengadaan Barang/Jasa yang digelar di Aula Pemkab Kobar.
Baca juga: Sebanyak 33 perusahaan di Kobar memiliki tunggakan pajak daerah
Syahruddin menambahkan, hal ini bertujuan agar transparansi penggunaan anggaran dalam penyediaan barang dan jasa serta tugas bisa lebih efektif dan efisien.
"Diperkirakan hal ini bakal direalisasikan tahun 2024, saat ini masih disusun terlebih dahulu terkait teknis pelaksanaannya," demikian Syahruddin.
Baca juga: Pemkab Kobar gandeng kejaksaan tagih tunggakan pajak daerah ke perusahaan
Baca juga: Pj Bupati Kobar ajak masyarakat semakin taat bayar pajak
Baca juga: Dinkes kobar ingatkan warga pentingnya memberantas sarang nyamuk cegah DBD
Pemkab pun sudah membahas dengan pihak perbankan di wilayah tersebut terkait rencana penerbitan KKP itu, kata Asisten Administrasi Umum Setda Kobar Syahruddin di Pangkalan Bun, Rabu.
"Jadi, ke depan tidak ada lagi pemerintah malah memiliki hutang pada penyedia barang dan jasa tersebut," tambahnya.
Dikatakan, dengan adanya Kartu Kredit Pemerintah ini jika dalam hal pengadaan barang, pembayarannya langsung tersedia di kartu tersebut. Sedangkan yang mendapatkan KKP itu adalah pemegang pelaksanaan anggaran yaitu masing-masing Kepala SKPD.
"Sebagai contoh, apabila yang bersangkutan mendapatkan tugas perjalanan dinas, maka anggaran yang ada dalam Kartu Kredit Pemerintah tersebut sudah diisi sesuai hitungan kebutuhan keperluan yang bersangkutan," jelasnya lagi.
Hal tersebut disampaikannya, pada saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Pelayanan LPSE dan Pengadaan Barang/Jasa yang digelar di Aula Pemkab Kobar.
Baca juga: Sebanyak 33 perusahaan di Kobar memiliki tunggakan pajak daerah
Syahruddin menambahkan, hal ini bertujuan agar transparansi penggunaan anggaran dalam penyediaan barang dan jasa serta tugas bisa lebih efektif dan efisien.
"Diperkirakan hal ini bakal direalisasikan tahun 2024, saat ini masih disusun terlebih dahulu terkait teknis pelaksanaannya," demikian Syahruddin.
Baca juga: Pemkab Kobar gandeng kejaksaan tagih tunggakan pajak daerah ke perusahaan
Baca juga: Pj Bupati Kobar ajak masyarakat semakin taat bayar pajak
Baca juga: Dinkes kobar ingatkan warga pentingnya memberantas sarang nyamuk cegah DBD