Muara Teweh (Antara Kalteng) - Dana bagi hasil (DBH) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terkena pemotongan sebesar Rp139 miliar lebih.

"Pemangkasan dana bagi hasil itu sesuai Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," kata Bupati Barito Utara (Barut), Nadalsyah kepada wartawan di Muara Teweh, Senin.

Menurut Nadalsyah, sebelumnya pemerintah Kabupaten Barito Utara mengacu pada Perpres Nomor 137 Tahun 2016, namun setelah terbit Perpres baru ternyata selisih DBH sangat signifikan mencapai ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya, alokasi DBH daerah ini mencapai Rp353 miliar lebih, begitu keluar Perpres 66 hanya Rp214 miliar lebih.

"Jadi ada pemotongan Rp139 miliar lebih. Kami mencari jalan keluar mana anggaran harus dipangkas," katanya saat didampingi Wakil Bupati Barito Utara, Ompie Herby, Sekda Jainal, Asisten Pemerintahan Hendro Nakalelo dan Kepala Bappeda setempat Muhlis.

Meski demikian, kata Bupati yang akrab disapa Koyem ini memastikan gaji pegawai dan guru tetap aman. Terlebih Pemkab Barito Utara telah mencari jalan keluar. "Anggaran mana yang harus dipangkas dan perlu disosialisasikan," katanya.

Pemkab Barito Utara akan selalu mengutamakan hak-hak, terutama untuk guru dan pegawai negeri sipil (PNS).

"Kita sudah mengatur dalam anggaran belanja secara otomatis nantinya tidak ada gaji yang tidak dibayarkan. Tetapi dengan kebijakan kami merapatkan dan selalu merapatkan tentang hal ini bagaimana supaya gaji tidak terpotong sehingga pelayanan kepada masyarakat akan selalu terus diadakan dan terus berjalan sepe rti hari-hari biasanya," kata dia.

Nadalsyah menegaskan, dirinya bersama Wakil Bupati, sekda dan intansi terkait selalu membahas ini.

"Saya minta guru-guru dan pegawai bekerja seperti biasa, jangan terprovokasi media sosial," kata Nadalsyah seraya menyampaikan dirinya dengan wabup dan seluruh jajaran akan mempertahankan gaji guru maupun pegawai.

Dia meminta pegawai tidak terpengaruh dengan isu bahwa "adanya anggaran dipotong, maka tidak ada gajian".

"Itulah tugas yang dipikul pemerintah daerah. Kami mencari jalan keluar, jangan sampai terjadi dengan pegawai dan guru. Jadi gaji guru dan sertifikasi tetap aman," katanya.

"Ini adalah salah satu tugas kami. Jadi saya mohon kepada guru-guru teruslah bekerja sesuai dengan hari-hari biasa," ujar Nadalsyah. 

Pewarta : Kasriadi
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024