Sampit (Antara Kalteng) - Legislatif dan eksekutif Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menggelar rapat kompilasi APBD Perubahan 2016.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Shaleh di Sampit, Rabu mengaku kecewa akibat Ketua Tim Anggaran dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Putu Sudarsana tidak hadir dalam rapat kompilasi APBD Perubahan 2016.

"Wajar jika kita kecewa karena rapat kompilasi merupakan penetuan APBD Perubahan 2016. Rapat penentuan perlu keputusan cepat dalam mengambil kebijakan dirapat untuk itu unsur pimpinan wajib hadir dalam rapat itu," tambahnya.

Shaleh mengatakan, rapat kompolasi itu harusnya dihadiri oleh tim anggaran yang bisa mengambil keputusan, secara mendadak ada yang memerlukan tambahan anggaran dan memerlukan sebuah keputusan cepat.

Shaleh mengaku bukan meremehkan kehadiran Asisten III selaku wakil Ketua tim anggaran eksekutif, namun alangkah baiknya dihadiri oleh ketua tim ataupun pejabat lainnya yang punya kapasitas didalam tim itu secara penuh.

Sementara Ketua Komisi III Rimbun berharap agar dalam pembahasan anggaran selajutnya tidak terulang dalam rapat kompilasi seperti itu, dan pimpinan pemegang kebijakan serta pengambil keputusan harus hadir.

"Perlu adanya keharmonisan antara kedua lembaga ini agar kesepakatan angka kompilasi anggaran supaya bisa segera dilaporakan dalam paripurna DPRD Kotawaringin Timur," katanya.

Sementara Wakil Ketua tim anggaran APBD Perubahan 2016 dari pihak eksekutif, Kartina Purba meminta maaf atas ketidak hadiran Sekda Kotawaringin Timur, Putu Sudarsana dalam rapat Kompilasi APBD Perubahan.

"Ketua tim anggaran eksekutif tidak bisa hadir dalam rapat karena secara bersamaan Sekda bersama Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi dipanggil ke Palangka Raya untuk membicarakan soal kelanjutan rencana pembangunan jembatan Sungai Mentaya," demikian Kartina Purba.

Pewarta : Untung Setiawan
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024